Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Door to Door Lakukan Verifikasi Keanggotaan DPD Partai Ummat Kepulauan Sula
Bawaslu dan KPU di Kepulauan Sula lakukan Door to Door, untu memverifikasi keanggotaan dari DPD Partai Ummat Kepulauan Sula.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Bawaslu dan KPU Kepulauan Sula Door to Door, lakukan verifikasi keanggotaan kepada DPD Partai Ummat Kepulauan Sula.
Hal itu dilakukan sebagai syarat verifikasi, keanggotaan DPD Partai Ummat Kepulauan Sula, pada Pemilu 2024 mendatang.
Kedatangan dua penyelenggara di Desa Waiboga, untuk mengecek jumlah keanggotaan partai serta KTA DPD Partai Ummat Kepulauan Sula.
Baca juga: Penyelenggara Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor DPD Partai Ummat Kepulauan Sula
"Kedatangan Bawaslu dan KPU di Desa Waiboga untuk melakukan verifikasi keanggotaan partai.
"Hal itu dilakukan sebagai syarat bahwa Partai Ummat, benar-benar siap mengahadapi Pemilu 2024, "kata Ketua DPD Partai Ummat Kepulauan Sula, Abubakar Tan, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: DPW Partai Ummat Maluku Utara Serahkan Dokumen Verifikasi Faktual untuk Tiga DPD
Suasana kedatangan Bawaslu dan KPU, untuk mengverifikasi keanggotaan DPD Partai Ummat Kepulauan Sula berjalan lancar.
Dirinya mengatakan, untuk verifikasi keanggotaan, sementara masih ada sisah 7 anggota, yang akan dilakukan verifikasi lanjutan untuk tahap berikutnya.
"Namun yang telah disampaikan Bawaslu maupun KPU, Insya Allah Partai Ummat masuk sebagai peserta Pemilu 2024, "tandasnya. (*)