Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tak Ada Anggota PSSI yang Ingin Iwan Bule Mundur: Masyarakat Tidak Berhak Menyuruh
Anggota PSSI disebut tidak ada yang menginginkan sang Ketua Umum, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur.
"Ya kita kalau bertanggung jawab itu pasti, ada pertanggungjawaban yang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan hari ini, lewat kegiatan kegiatan PSSI untuk menambah baik. Sudah jalan mengenai keamanan, ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang dan sesuai dengan FIFA dan PSSI dan pemerintah, dalam hal ini kepolisian. Jadi sinkron, berlaku seluruh Indonesia," tegasnya.
Bahkan, terkait adanya desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki adanya konferensi luar biasa (KLB) PSSI agar Iwan Bule mundur dari posisi kursi ketua umum. Sebagaimana juga tertuang dalam hasil rekomendasi TGIPF.
Riyadh menerangkan, hal tersebut, hanyalah sebuah rekomendasi yang bisa dilakukan melalui sejumlah ketentuan peraturan yang berlaku dalam organisasi PSSI.
"KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota meminta sesuai statuta, minta ya bisa terlaksana. Pihak yang di luar, jangkauannya enggak bisa serta merta menjadikan KLB, karena harus menjalani proses-proses sebagaimana statuta yang ada. Dia itu kan sifatnya rekomendasi. Rekomendasi itu kan usulan. Merekomendasikan, putusan ya pada aturan," jelasnya.
Usulan untuk menghendaki Iwan Bule mundur sebagai ketua umum, harus didasarkan pada voting dari anggota PSSI sesuai dengan statuta organisasi.
Riyadh mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada usulan dari sejumlah anggota PSSI yang menghendaki adanya keinginan Iwan Bule untuk mundur.
"Siapa yang nyuruh. Kalau yang nyuruh mundur ini, voternya memenuhi syarat sesuai dengan statuta ya, dijalankan, seperti itu. Sampai hari ini, voter tidak ada yang mengusulkan itu sampai hari ini, (bisakah voter dari masyarakat) Voter kok masyarakat. Gak semua masyarakat bisa jadi voter," pungkasnya.
Sementara itu, Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.