Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tak Ada Anggota PSSI yang Ingin Iwan Bule Mundur: Masyarakat Tidak Berhak Menyuruh

Anggota PSSI disebut tidak ada yang menginginkan sang Ketua Umum, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Anggota PSSI disebut tidak ada yang menginginkan Iwan Bule untuk mundur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota PSSI disebut tidak ada yang menginginkan sang Ketua Umum, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur.

Jika ada yang menyuruh Iwan Bule mundur, maka itu harus keputusan anggota PSSI, bukan dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh.

Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Wajib Bertanggung Jawab, Iwan Bule Bisa Kena Pidana

Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 45 pertanyaan selama lima jam diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

"45 kalau gak salah. Ada (berkas) PT pendirian PSSI, macam macam, legalitasnya," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca juga: Juru Bicara Sebut Tak Ada Anggota PSSI yang Ingin Iwan Bule Mundur dari Jabatan Ketua Umum

Puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada Iwan Bule menguliti seputar profil identitas, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PSSI sebagai federasi yang menaungi penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Termasuk, dengan legalitas PSSI sebagai federasi sepak bola Tanah Air. Dan hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah berkas berisi statuta organisasi PSSI yang turut dibawa untuk menghadapi pertanyaan penyidik.

"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan-tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ungkapnya.

Hampir semua pertanyaan seputar mekanisme persepakbolaan disodorkan kepada Iwan Bule, namun, ungkap Riyadh, penyidik tidak menanyakan seputar jadwal pertandingan antar klub.

Karena, hal tersebut, baginya, merupakan kewenangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pihak penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," katanya.

"Semua struktur, kewenangan, Masalah, tanggung jawab dan kewenangan setiap pertandingan di PSSI. Kita kalau ngomong PSSI, ketua umum PSSI sampai panpel dibawahnya itu anggota PSSI semuanya," ungkapnya.

Mengenai adanya desakan untuk bertanggung jawab atas adanya Tragedi Kanjuruhan tersebut, berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Gabung Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Riyadh mengatakan, kepatuhan pengurus PSSI untuk memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian, merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban PSSI atas adanya insiden tersebut.

Termasuk, melakukan evaluasi terhadap PSSI agar menjadi organisasi federasi sepak bola Indonesia yang lebih baik lagi, dari hari ke hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved