Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Hari Ini Ayah Ibu Brigadir J hingga Sang Pacar Vera Simanjuntak Siap Bersaksi di Sidang Bharada E

Hari ini, Selasa (25/10/2022), pihak keluarga serta kekasih Brigadir J siap bersaksi di persidangan.

Editor: Ifa Nabila
YouTube KOMPASTV
Ibu dan ayah Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menonton sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Selasa (25/10/2022), pihak keluarga serta kekasih Brigadir J siap bersaksi di persidangan. 

“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.

Dirilis dari laman PN Jakarta Selatan sidang akan digelar mulai Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10/2022).

Sidang lanjutan pekan ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10/2022), sidang pembunuhan Brigadir Yosua digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022).

12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.

Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sementara sidang Rabu (26/10/2022), digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.

Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved