Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

ABG di Ambon Cabuli Bocah 8 Tahun: Ada Bekas Luka, Awalnya Korban Ngaku Tertusuk Paku ke Ibu

Pelaku adalah ABG berinisial B (16), sedangkan korban sebut saja bernama Bunga (8).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan di bawah umur terjadi di Kota Ambon, Maluku. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan di bawah umur terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Pelaku adalah ABG berinisial B (16), sedangkan korban sebut saja bernama Bunga (8).

Awalnya, Bunga enggan bercerita kepada ibunya soal aksi rudapaksa yang dialaminya.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Cabuli Anak Kelas 1 SD di Lapangan Desa, Korban Dianiaya Dulu hingga Pingsan

Namun, tindakan bejat B ini terbongkar setelah sang ibu curiga.

Ibu korban menemukan bercak darah di celana Bunga.

Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Berkali-kali selama 5 Tahun di Bima, Pelaku Punya Kelainan

Kini B sudah diamankan dan terancam dipenjara selama 15 tahun akibat perbuatannya.

Berikut sejumlah fakta bocah remaja rudapaksa anak 8 tahun di Ambon dirangkum dari TribunAmbon.com dan Kompas.com, Senin (17/10/2022):

Berawal dari bercak darah

Kasus bermula saat ibu korban histeris melihat celana korban terdapat bercak darah pada Jumat (14/10/2022).

Bunga saat itu mengaku bagian tubuhnya tertusuk paku.

Ibu korban lalu membawa Bunga ke dalam kamar mandi untuk dibersihkan lukanya.

Akan tetapi, darah terus keluar dari bagian organ intim korban.

Ibu korban yang terus khawatir lalu membawa Bunga ke Puskesmas.

Baca juga: Sudah Punya Istri 2, Pria Ini Cabuli Remaja hingga Hamil, Nekat Kabur Kondisi Diborgol

Petugas kesehatan memberitahukan kepada ibu korban jika luka bukan diakibatkan tusukan paku.

Ibu korban lantas bertanya kepada Bunga atas apa yang sebenarnya terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved