Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Mahasiswa UMM, Total 135 Orang, 6 Tersangka Resmi Ditahan
Korban tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu lagi.
TRIBUNTERNATE.COM - Korban tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu lagi.
Sehingga, total korban tewas per Minggu (23/10/2022) mencapai 135 orang.
Korban ke-135 adalah Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda yang meninggal Minggu malam.
Baca juga: Kisah Pilu Andi, Korban Kanjuruhan yang Meninggal setelah 16 Hari di RS, Tinggalkan 2 Anak Masih SD
Farzah merupakan mahasiswa semester 5 di Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Update kedua, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya resmi ditahan.
Senin (24/10/2022) malam seluruh tahanan digiring untuk ditahan di Polda Jatim setelah menjalani serangkaian pemeriksaan tambahan.
Baca juga: Komnas HAM: dari Video Kunci, Gas Air Mata Diyakini Jadi Penyebab Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan
Mahasiswa Fakultas Teknik UMM Meninggal
Farzah--sapaan akrab mahasiswa semester 5 di Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini adalah korban meninggal yang ke-135.
Jenazah Farzah sudah dibawa di rumah duka Jalan Sudimoro Utara No 43 Kota Malang.
Teman-teman kuliah dan warga sekitar berdatangan untuk bertakziah.
Cukup banyak yang mengantarkan almarhum ke TPU Sudimoro usai disalatkan di Masjid Al Ikhlas dekat rumahnya.
Almarhum adalah anak bungsu dari dua bersaudara.
Teman-temannya mengenang dia sebagai teman yang penolong.
Baca juga: Kisah Pilu Cahayu, Remaja Korban Kanjuruhan: Koma 3 Hari, Kini Hanya Ingat Memori Zaman SD
"Anaknya baik banget. Suka membantu teman termasuk tugas-tugas kampus," jelas Kelvin, temannya di Teknik Sipil kepada Tribun Jatim Network saat bertakziah.
Mahasiswa asal Kerawang Jawa Barat ini juga mengatakan Farzah sangat rajin.
"Dia juga jadi asisten lab di kampus," katanya.
Kabar meninggalnya Farzah sudah didengar teman-temannya semalam.
Mereka ikut ke RS dan kemudian bertakziah dan mengantarkan ke pemakaman.
"Selain rajin, almarhum juga kocak," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Farzah saat kejadian sedang menonton bola dengan temannya namun bukan teman kuliah.
"Saya juga baru tahu jika almarhum nonton pertandingan itu setelah kejadian," kata temannya yang lain yang nonton pertandingan Arema FC-Persebaya di tribun utara.
Dikatakan Kelvin, teman-temannya juga ingin selalu mendapat kabar tentang perkembangan Farzah di RS. Tapi kesulitan akses.
Farzah terakhir dirawat di high care unit RSSA.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan
Enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akhirnya resmi ditahan , Senin (24/10/2022).
Para tersangka ditahan Senin (24/10/2022) malam seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keenam orang tersangka itu akan ditahan di dalam ruang tahanan sementara di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditahan ialah Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) ; Abdul Haris (AH) selaku Ketua Panitia Panpel (Panpel) serta Suko Sutrisno (SS), Security Officer.
Kemudian, tiga orang anggota kepolisian, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo (WS), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang.
Lalu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD), Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim; dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi (BSA) Kasat Samapta Polres Malang.
"Selesai pemeriksaan tambahan, 6 tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujar mantan Kapolresta Kediri itu, pada awak media di Jakarta, melalui akun Instagram (IG) @divisihumaspolri, Senin (24/10/2022).
Tahapan lanjutan proses penyidikan berupa penahanan dilakukan setelah keenam tersangka itu menjalani serangkaian pemeriksaan secara berkala tiap pekannya, setelah insiden kelabu itu terjadi, pada Sabtu (1/10/2022).
Pemeriksaan para saksi yang berjumlah 98 orang, meliputi, 11 orang saksi ahli, yakni seorang saksi ahli pidana, delapan orang dari ahli kedokteran, dan dua orang saksi ahli dari laboratorium forensik (Labfor).
Kemudian, 87 orang saksi tambahan.
Dedi Prasetyo menambah, proses hukum terhadap keenam tersangka tetap akan terus bergulir hingga proses pelimpahan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"6 tersangka tersebut, AH sebagai ketua panpel, SS sebagai security officer, AHL sebagai Dirut PT LIB, dan 3 orang anggota polri, atas nama WS, BS, dan H. Semuanya masih berproses dan tim masih bekerja. Dan insyaallah dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU, di Kejati Jatim, dan dari hasil penelitian JPU tentunya akan ditindaklanjuti tim penyidik," jelasnya.
Mengenai potensi penambahan tersangka atas kasus tersebut, mantan Kapolres Lumajang itu menegaskan, pihak penyidik masih berfokus pada pemenuhan berkas perkara dari keenam tersangka.
Agar berkas yang dimaksud, dapat segera dilimpahkan ke JPU dalam waktu dekat.
Manakala memang terdapat temuan baru dalam proses hukum tersebut, Dedi berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Tentunya kami masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan ke JPU. Tunggu dulu sabar rekan-rekan. Tentunya apabila ada nanti ada temuan dari tim penyidik gabungan Bareskrim atau Polda Jatim, akan saya sampaikan," ungkapnya.
Mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, mengatakan, penyidik masih fokus terkait berkas perkara kasus yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Penyidik masih fokus terkait berkas perkara pelanggaran Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP, khusus untuk anggota Polri. Untuk panitia penyelenggara Dirut LIB, dan juga security officer, (dan panpel), Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003, itu dulu yang menjadi fokus penyidik biar tuntas," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang, 6 Tersangka Baru Ditahan di Polda Jatim