Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Komnas HAM: dari Video Kunci, Gas Air Mata Diyakini Jadi Penyebab Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM telah mengantongi video kunci di titik atau pintu 13 yang memperlihatkan situasi di dalam Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berupaya untuk mengusut tuntas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan.
Setelah lebih dari 3 pekan berlalu dari insiden itu terjadi, Komnas HAM telah mengantongi video kunci di titik atau pintu 13 yang memperlihatkan situasi di dalam Stadion Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Saat mencocokkan video kunci tersebut dengan rekaman CCTV di luar stadion, Komnas HAM semakin yakin bahwa penyebab kematian lebih dari 130 orang supporter dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.
“Kenapa kami yakin karena video kunci itu dari dalam stadion, sementara CCTV dari luar stadion, lalu kami mencocokkan,” kata Beka dalam konferensi pers dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (24/10/2022).
“Dan yang paling meyakinkan adalah soal gas air mata, asapnya. Jadi ini yang kemudian kami tambah tebal, tambah yakin itu dari situ,” ujarnya.
Lebih lanjut Komnas HAM juga kembali menegaskan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola.
Baca juga: Sosok Farzah, Mahasiswa UMM yang Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan ke-135: Suka Menolong
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Wajib Bertanggung Jawab, Iwan Bule Bisa Kena Pidana
Baca juga: Ironi PSSI: Iwan Bule Main Bola dengan Presiden FIFA Kala 133 Jiwa Melayang di Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Beka menyampaikan saat ini Komnas HAM masih punya perhatian yang besar terhadap tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan tersebut.
Saat ini Komnas HAM, kata Beka, masih terus mencoba mekanisme yang memungkinkan agar tragedi Kanjuruhan bisa tuntas, dan para korban mendapat keadilan, sekaligus memperbaiki tata kelola sepak bola tanah air.
“Kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," ucapnya.
Video Penembakan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Bisa Dijadikan Dasar Kejaksaan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyoroti proses rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menunjukkan gas air mata tidak ditembakkan pihak kepolisian ke arah tribun stadion.
Anam menegaskan penyebab utama tragedi tersebut adalah penembakan gas air mata.
Salah satu hal yang paling penting dalam proses rekonstruksi, kata Anam, proses tersebut dilakukan untuk mempermudah proses terutama membantu Kejaksaan melihat apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kasus Kanjuruhan, kata dia, dugaan utama penyebab kematian massal adalah penembakan gas air mata ke tribun yang terekaman banyak pihak.
Baca juga: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal: Komnas HAM Tetap Selidiki, LPSK Dalami Dugaan Intimidasi
Baca juga: Tak Ada Adegan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun Kanjuruhan saat Rekonstruksi