Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Dinas Lingkungan Hidup Minta Restoran dan Rumah Makan di Ternate Punya Fasilitas Grease Trap

Dinas Lingkungan Hidup meminta kepada selurun restoran dan rumah makan di Ternate, punya fsilitas grease trap atau tempat pembungan limbah.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan (tengah) saat meninjau lokasi pembuangan limbah, Senin (30/10/2022). Pada kesempatan itu ia mengatakan, agar seluruh restoran dan rumah makan untuk menyediakan fasilitas Grease Trap. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate meminta, semua restoran dan tumah makan punya fasilitas Grease Trap.

Hal tersebut dikarenakan bertumbuhnya restoran dan rumah makan di Kota Ternate, akan meningkatkan volume limbah yang dihasilkan.

Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Syarif Tjan.

Memiliki limbah rumah makan itu sebagian besar adalah lemak, yang bersumber dari cucian dan juga sisah bahan makanan.

Baca juga: TP PKK Ternate Jadi Mitra Pemerintah, Galakkan Program Bank Sampah Andalan

"Minyak dan lemak ini merupakan polutan organik non biodegradable yaitu bahan organik yang bersifat sukar diuraikan oleh mikroorganisme, "katanya, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, akan menimbulkan terganggunya penetrasi sinar matahari dan masuknya oksigen dari udara ke air.

Sehingga dapat mengganggu aktivitas biologis, dan dapat mengurangi angka oksigen terlarut dalam air Dissolved Oxygen (DO).

Hal itu dibuktikan setelah kami melakukan pengecekan di rumah makan yang berada di Kelurahan Mangga Dua pada siang tadi.

"Limbah rumah makan ini cukup berbahaya, karena sukar diuraikan oleh mikroorganisme, "ungkapnya.

Jadi rumah makan ini memiliki limbah yang cukup tinggi, rata-rata kualitas air buangan semua rumah makan dan restoran.

Memiliki tingkat Biological oxygen demand (BOD), sangat tinggi sekitar 700 miligram/liter.

Kemudian Total Suspended Solid/Total Padatan Tersuspensi (TSS) itu 10.3 miligram/liter.

Kemudian minyak dan lembak itu 46 miligram/liter, dan rata-rata PH berkisar 6,5.

"Nilai PH air limbah dari restoran yang tidak netral, bila dibuang langsung dan tidak diolah."

"Akan memberikan perubahan keasaman air, baik asam maupun basa, "ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved