Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Panitia Pilkades Desa Awanggoa Diberhentikan Sepihak, Warga Kepung Kantor DPMD Halmahera Selatan

Panitia Pilkades Desa Awanggoa dinilai diberhentikan secara sepihak, puluhan warga kepung Kantor DPMD Halmahera Selatan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
AKSI: Suasana berlangsungnya aksi demonstrasi di halaman Kantor DPMD Halmahera Selatan. Unjuk rasa ini bentuk kekecewaan masayarakat Desa Awanggoa, Kecamatan Bacan atas pemberhentian panitia Pilkades 2022 oleh pantia kabupaten yang dinilai catat porosedur, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Awanggoa Menggugat (AMDAM) Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa.

Di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Senin (31/10/2022).

Pantauan TribunTernate.com di lokasi, massa menggunakan satu unit mobil Pick Up dan berorasi di halaman Kantor DPMD Halmahera Selatan.

Sejumlah spanduk termasuk umbul-umbul, yang bertuliskan tuntutan serta protes, ikut diperlihatkan.

Baca juga: Kinerja Belum Optimal, Pj Bupati Morotai Sanksi 2 Dinas, Tunjangan Tak Diberikan

Alhasil, atas aksi tersebut, puluhan personel Polres Halmahera Selatan, melakukan penjagaan ketat.

Dalam unjuk rasa itu, massa secara tegas menolak keputusan panitia Pilkades 2022 kabupaten, atas pemberhentian panitia Pilkades Desa Awanggoa, Kecamatan Bacan.

Koordinator lapangan, Lutfi Abdulhak mengatakan, pemberhentian pantia Pilkades oleh panitia Pilkades kabupaten dinilai catat prosedur.

Sebab, tidak ada koordinasi maupun kejelasan terkait keputusan pemberhentian tersebut, dengan BPD maupun masyarakat desa setempat.

"Sehingga aksi hari ini bentuk kemarahan dan kekecewaan kami terhadap DPMD, "ujar Lutfi di sela-sela berlangsungnya unjuk rasa.

Kata Lutfi, pihaknya menduga kuat kalau keputusan pemberhentian panitia Pilkades Desa Awanggoa, ada unsur politiknya.

Di mana, ada indikasi Kepala Desa Awanggoa sekarang, Sudarmin Soleman yang jadi inkamben.

Pada Pilkades 2022, di back up oleh panitia Pilkades kecamatan dan kabupaten.

"Bagi kami secara objektif, kenapa pinitia itu sengaja dipecat dan diambil alih panitia kabupaten, karena inkamben ini di back up pantia kecamatan dan kabupaten."

"Sehingga bagi kami ada unsur-unsur politik terkait dengan inkamben yang diloloskan panitia kecamatan dan kabupaten, "jelasnya.

Dia menilai, diloloskannya Sudarmin Soleman pada Pilkades 2022 oleh panitia kabupaten, tidak sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved