Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Panitia Pilkades Desa Awanggoa Diberhentikan Sepihak, Warga Kepung Kantor DPMD Halmahera Selatan

Panitia Pilkades Desa Awanggoa dinilai diberhentikan secara sepihak, puluhan warga kepung Kantor DPMD Halmahera Selatan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
AKSI: Suasana berlangsungnya aksi demonstrasi di halaman Kantor DPMD Halmahera Selatan. Unjuk rasa ini bentuk kekecewaan masayarakat Desa Awanggoa, Kecamatan Bacan atas pemberhentian panitia Pilkades 2022 oleh pantia kabupaten yang dinilai catat porosedur, Senin (31/10/2022). 

Selain itu, Sudarmin Soleman tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan pembagian BLT.

Baca juga: DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara Bagi-bagi Sembako dan Sedekah Alquran

"Kami juga mendesak Bupati Halmahera Selatan, agar segera menurunkan karateker di Desa Awanggoa, "pintanya.

Seraya menegaskan jika tuntutan yang dibawa dalam aksi unjuk rasa ini tidak diakomodir.

Maka akan dilakukan pemboikotan Pilkades 2022, untuk Desa Awanggoa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved