Resesi 2023
IMF Prediksi Indonesia Bakal Aman di Tengah Ancaman Resesi Global 2023
IMF menjelaskan prediksi dan alasan perekonomian Indonesia akan tetap aman di tengah ancaman resesi global di 2023 mendatang
TRIBUNTERNATE.COM - Ancaman resesi global di tahun 2023 sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan banyak pihak.
International Monetary Fund (IMF) juga telah menyampaikan prediksi bahwa ekonomi global di tahun 2023 akan menurun (resesi) menjadi 2,7 persen dari 3,2 persen.
Dikutip dari wawancaranya yang disiarkan di kanal Youtube VOA Indonesia, di saat yang sama IMF juga menyampaikan bahwa Indonesia kemungkinan tidak akan begitu terkena dampak resesi 2023.
Baca juga: Gubernur BI Ungkap Stabilnya Ekonomi Indonesia Dibanding Negara Lain di Tengah Ancaman Resesi 2023
Baca juga: Berkaca dari Airbnb hingga Lego, Ini Tips Rhenald Kasali untuk Pengusaha Hadapi Ancaman Resesi 2023
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Direktur IMF Departemen Asia-Pasifik Sanjaya Panth.
"Indonesia adalah eksportir komoditas," ujar Sanjaya.
Sanjaya menjelaskan, di tengah harga komoditas yang naik, Indonesia justru meraup untung karena merupakan negara eksportir.
Namun di saat harga komoditas turun, Indonesia akan terdampak.
"Jadi penurunan harga komoditas di masa mendatang akan berdampak pada pertumbuhan Indonesia, mengingat pentingnya pendapatan dari ekspor," jelas Sanjaya.
Baca juga: Berkaca dari Prediksi IMF, Sri Mulyani Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi Global 2023
Tetapi Sanjaya juga menegaskan bahwa kondisi Indonesia akan tetap aman meskipun kondisi dunia di 2023 mencekam.
Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia sudah mengambil langkah tepat.
Airlangga menyampaikan Indonesia mendapat keuntungan dari naiknya harga komoditas, terutama di bidang energi seperti batu bara, minyak sawit dan hilirisasi pada produk baja.
"Sehingga pada saat terjadi disruption supply chain, produk Indonesia yang masuk ke pasar," kata Airlangga.
Sebagai informasi, dikutip dari Kompas, definisi resesi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu kondisi di mana perekonomian suatu negara sedang memburuk.
Kondisi ini terlihat dari produk domestik bruto (PDB) negatif, pengangguran meningkat, maupun pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut.
Secara garis besar, resesi menimbulkan tiga dampak negatif.