Tim Resmob Bekuk Pelaku Pencurian Handphone dan Leptop di Tobelo Halmahera Utara
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, mengamankan salah satu pelaku pencurian handphone dan leptop inisial AA
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, mengamankan salah satu pelaku pencurian handphone dan leptop inisial AA (27).
Pelaku dibekuk di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Rabu (2/11/222).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, Melalui Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar, mengatakan, Penangkalan tersebut dipimpin KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan.
“,Pelaku awalnya diintai dulu. Dia ditangkap persis di sekitar perumahan Griya Bhayangka,” ungkapnya.
Sekitar pukul 02.30 WIT, Tim melihat gerak gerik pelaku.
Dikatakannya, pelaku saat itu sempat bersembunyi di samping rumah warga.
"Karena gerak geriknya sangat mencurigakan maka pelaku ditangkap dan langsung digiring ke Polres,"
Atas penangkan ini, barang hasil curian berupa 6 unit handphone berbagai mereka dan satu kalung emas seberat 2 gram.