Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Resesi 2023

Hadapi Resesi 2023, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Bantuan Sosial Masih Tetap Diberikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bantuan sosial untuk masyarakat akan tetap diberikan di tengah isu resesi global 2023.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
YouTube metrotvnews
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan rencana pemerintah terkait resesi 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bantuan sosial untuk masyarakat akan tetap diberikan di tengah isu resesi global 2023.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa optimis terhadap kondisi ekonomi negara meski isu resesi yang menakutkan kian gencar terdengar.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas dan daya tahan sistem keuangan negara.

Baca juga: Pertumbuhan Microsoft hingga Google Mulai Menurun, Tanda Ekonomi Merosot akibat Resesi Global?

Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK tidak membantah bahwa perlambatan ekonimi terjadi di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat hingga Cina.

Meski demikian, pemerintah Indonesia masih ada cara untuk menyiasati hal itu.

Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi 2023, Ridwan Kamil: Dunia Gelap, Indonesia Tetap Terang Benderang

"Oleh karena itu di dalam rangka kita untuk menjaga momentum pemulihan, secara agregat momentum belanja APBN ini sifatnya sangat kuat."

"Tadi saya sampaikan secara pusat saja akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini."

"Dan itu berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan," papar Sri Mulyani, dikutip dari YouTube metrotvnews.

Baca juga: Jangan Panik Tarik Investasi karena Ancaman Resesi Global 2023, Ini Alasannya

Sri Mulyani kemudian membeberkan bahwa pemerintah dan DPR sudah menetapkan APBN guna membantu masyarakat.

"Demikian juga langkah-langkah yang sifatnya spesifik, seperti menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan sosial akan terus dieksekusi."

"Untuk tahun depan kita sudah menetapkan bersama DPR undang-undang APBN untuk tahun 2023, di situ kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita," paparnya.

Selain untuk bantoan sosial masyarakat, APBN juga akan digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur yang selama ini juga menjadi prioritas.

Sebagai informasi, dikutip dari Kompas, definisi resesi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah suatu kondisi di mana perekonomian suatu negara sedang memburuk.

Kondisi ini terlihat dari produk domestik bruto (PDB) negatif, pengangguran meningkat, maupun pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Secara garis besar, resesi menimbulkan tiga dampak negatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved