Halmahera Selatan
KPU Sebut Hampir Semua 9 Parpol Peserta Pemilu di Halmahera Selatan Tidak Penuhi Syarat Keanggotaan
KPU menyebut hampir semua 9 Parpol di Halmahera Selatan, tidak memenuhi syarat keanggotaan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasim ketika menjelaskan proses verifikasi faktual keanggotaan 9 Parpol calon peserta Pemilu 2024. Dia menyebut, hampir semua 9 Parpol tersebut tak penuhi syarat keanggotaan, Jumat (4/11/2022).
Untuk memverifikasi itu, KPU Halmahera Selatan menggunakan tiga metode.
Baca juga: Komisi I DPRD Halmahera Selatan Desak Inspektorat Audit Khusus BLT Dana Desa 2022
Yakni pertama adalah metode door to door, ke anggota Parpol yang jadi sampel.
Metode kedua, bersama dengan Parpol agar menentukan titik anggota Parpol berkumpul untuk diverifikasi. Dan yang ketiga, verifikasi melalui video call.
"Ketiga metode itu sudah kami lakukan. Dan sejauh ini ada yang memenuhi syarat ada yang tidak, "tandasnya. (*)
Berita Terkait