Pj Bupati Morotai Pastikan Proyek Masa Kontrak Berakhir Desember akan Tuntas Tahun Ini
Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, akan memanggil pihak yang menangani sejumlah proyek dimana masa kontraknya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM , MOROTAI- Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, akan memanggil pihak yang menangani sejumlah proyek dimana masa kontraknya berakhir Desember 2022.
Hal itu mengingat karena sejumlah proyek yang berakhir pada bulan Desember 2022 pekerjaannya baru capai 70 persen.
Misalnya Water Front City tahap II, pembangunan kantor PDAM dan lainnya.
"Saya berharap supaya bisa selesai. Nanti saya panggil pihak terkait juga untuk menanyakan itu,"katanya, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Pj Bupati Morotai: Sosialisasi Pengelolaan Wisata Sudah Cukup Bagus Tinggal Kesadaran Masyarakat
Muhammad Umar Ali, menjelaskan, walaupun pekerjaan tidak selesai tetapi Ia akan melihat teknisnya dan data dari pekerjaan proyek tersebut.
"Kalau nanti kita lihat teknisnya misalnya, mereka ada addendum ya kita akan lihat dokumen-dokumennga kan di situ ada datanya,"
"Jadi setelah Itu addendum berapa, tetap saya kontrak, dan hari-hari, saya rapat dengan teman-teman, saya sampaikan ke mereka harus tuntas, harus tuntas, tidak bisa tidak."pungkasnya.(*)