Halmahera Selatan
Gugatan Diterima, Partai Rakyat Adil Makmur Halmahera Selatan, Siap Hadapi Verifikasi Faktual
Karena gugatan dilabulkan oleh Bawaslu RI, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Halmahera Selatan mengaku siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Menurut Ketua DPK Partai Rakyat Adil Makmur Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah.
Pihaknya siap menghadapi verifikasi faktual, yang nanti dilakukan KPU Halmahera Selatan.
"Prinsipnya kami siap kapan pun, jika KPU Halmahera Selatan lekukan verifikasi faktual partai, "katanya, Selasa (8/11/2022).
Kesiapan tersebut usai Bawaslu RI, dikabarkan telah mengabulkan permohonan, gugatan sengketa proses Pemilu.
Baca juga: Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Akan Tambah Volume Belajar Tatap Muka di Program PKBM
Yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terhadap KPU RI, terkait verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.
Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi adminstrasi KPU RI, terhadap sejumlah Parpol, yang layangkan gugatan.
"Kalau hasil verfikasi Parpol yang lakukan gugatan sudah diumumkan.
"Maka tanggal 18 November nanti, kita akan diberi kesempatan verfikasi faktual, "tegasnya.
Disamping itu, keputusan Bawaslu RI menerima gugatan partainya, tidak mengartikan.
Partai Rakyat Adil Makmur, sudah final lolos sebagai Parpol peserta Pemilu 2024.
Sebab yang jadi penentuan lolosnya partai ini, masih di tahapan verifikasi adaminstrasi dan faktual.
"Yang pastinya gugatan kita sudah diterima Bawaslu RI, tapi bukan otomatis kita langsung masuk, "jelasnya.
Di samping itu, pihaknya mengaku telah menerima arahan dari DPP Partai Rakyat Adil Makmur.
Untuk menyiapkan diri, dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual.
"Dan alhamdulillah kita sudah siapkan semua, tinggal menunggu eksekusi dari KPU Halmahera Selatan saja, "akunya.