Bulan Ini, KPU Morotai Buka Lowongan PPK dan PPS, Daftar Pakai Aplikasi Siakba
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas, menyampaikan, penerimaan PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas, menyampaikan, penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka bulan ini.
Pendaftaran PPK dijadwalkan dibuka pada tanggal 16 November 2022, sementara PPS dibuka pada tanggal 29 November 2022.
Baca juga: PTUN Ambon Batalkan SK Bupati Tentang Hasil Pilkades Morotai, Ahdad: Putusan Itu Belum Inkrah
"Bulan ini kami pastikan sudah dibuka,”katanya, Selasa (15/11/2022).
Meski demikian, menurut, Irwan, pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI.
"Kita masih tunggu juknis dari KPU RI, selanjutnya akan disampaikan ke masyarakat mekanismenya seperti apa,"jelasnya.
Pendaftaran kata dia jelas menggunakan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
"Yang pasti pendaftar PPK dan PPS nanti menggunakan aplikasi sistem Siakba."katanya.(*)