Berkas Oknum Polisi yang Diduga Jadi Bandar Narkoba di Morotai Bolak Balik Jaksa-Polres
Kedua kalinya berkas oknum polisi berinisial NR yang diduga jadi bandar Narkotika di Morotai Kejari
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kedua kalinya berkas oknum polisi berinisial NR yang diduga jadi bandar Narkotika di Morotai dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai ke penyidik Polres.
Sebelum itu, pada tanggal 19 September 2022, berkas oknum polisi inisial NR juga dikembalikan lagi untuk dilengkapi
Kemudian, tanggal 31 Oktober 2022 kemarin pihak Sat Reskrim Narkoba Polres Pulau Morotai menyerahkan lagi berkasnya tetapi dikembalikan lagi.
Baca juga: Banyak Hotel Berbintang, Ternate Jadi Pintu Masuk Sail Tidore 2022
Kepada Tribunternate.com, Kasi Intelijen Kejari Morotai, Erly Andika mengatakan, pengembalian berkas oknum polisi itu agar dilengkapi lagi.
"Ini yang kedua kalinya kami dari jaksa kembalikan berkas ke Penyidik Polres, karena belum lengkap,"ungkapnya, Rabu (16/11/2022).
"Karena ada pengunjuk lain lagi dari Jaksa Peneliti Pidana Umum yang haru dilengkapi berkasnya,"sambungnya.
Erly menyampaikan, ada beberapa item yang perlu dilengkapi.
Jika semuanya dianggap selesai maka berkas perkara tersebut langsung di P21.(*)