Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian di Lingkup Kemenag Halmahera Utara

Pihan BPJS Keternagakerjaan, Halmahera Utara, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli sebesar Ro 42 juta.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama, Halmahera Utara, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, Jumat (18/11/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Pihan BPJS Keternagakerjaan, Halmahera Utara, menyerahkan santunan  jaminan kematian kepada ahli sebesar Ro 42 juta.

Santunan jaminan kematian tersebut diberikan kepada Meikel suami dari  almarhum  Febiola Manuputy, guru honorer  agama Kristen  lingkup Kemenag Halmahera Utara.

Penyerahan santunan jaminan kematian itu berlangsung di ruang Kakandepag Halmahera Utara, Jumat (18/11/2022).

Kepala Kantor Kemenag  Halmahera Utara, Latif Tjokra mengatakan, ini adalah buah dari upaya  kerja sama antara Kemenag   dan BPJS Ketenagakerjaan dalam inovasi perlindungan  asuransi jiwa.

“Jadi kalau  ada pegawai Kemanag, Non ASN  mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat sakit maka BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan manfaat jaminan kecelakaan kerja, atupun jaminan kematian kepada ahli waris,”jelasnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini ucapnya, adalah menambah  sejumlah manfaat bagi pegawai Non ASN.

Ada  sekitar 400 pegawai Non ASN dilingkup Kemenag  telah terdaftar  sebagai  peserta manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kepada Tribunternate.com, Maikel mengucapkan terima kasih karena telah memberikan bantuan kepada keluarga mereka.

"Saya ucapkan terima  kasih kepada  Kemenang dan BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya sambil  meneteskan air mata.

Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara, Merry Taroreh menuturkan, kerjasma Kemenag  Halmahera Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan telah  menganggarkan 400 orang lebih bagi tenaga non ASN.

Kerjasama tersebut dalam dua  program yaitu    jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Untuk tenaga honorer di lingkup kementerian Agama sebanyak 1000 orang, namun yang sudah terdaftar baru 400 orang lebih.

"Mudah-mudahan yang sisanya segera didaftarkan, karena resiko kematian dan kecelakaan kerja kami tidak tahu," jelas Merry.

"Kalau yang sinyal sudah didaftarkan sebagai peserta, maka BPJS ketenagakerjaan tetap membayar," ucap Merry.

Kerjasama keduanya kata Merry sudah dilakukan awal tahun 2022 dan akan berlanjut terus.

BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN iyura nya mengikuti UMP terendah yaitu  sebulan sebesar Rp 9 ribu.

"Untuk iyuran dibawa UMP Rp 9 ribu per bulan, semua bisa didaftarkan dilur tenaga honorer, bahkan perorangan juga bisa," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved