Halmahera Selatan
Panitia Kabupaten Terima 30 Gugatan, Pasca Pilkades Tahap I Halmahera Selatan
Sebanyak 30 gugatan sengketa Pilkades tahap I, yang masuk ke panitia kabupaten Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
GUGATAN: Kantor DPMD Halmahera Selatan, tempat para Cakades menggugat hasil Pilkades, Jumat (18/11/2022). Di mana sebanyak 30 gugatan telah dan terigister ke panitia kabupaten.
"Setelah terdaftar, panitia akan melakukan verifikasi gugatan, untuk menentukan layak tidaknya, gugatan tersebut, "jelasnya.
Baca juga: Diduga Curang, Cakades Tawabi Halmahera Selatan Gugat Panitia Pilkades: Mereka Tak Profesional
Seraya berharap, kepada para Cakades yang layangkan sengketa Pilkades tahap I.
Agar bisa menerima keputusan, yang dikeluarkan oleh panitia kabupaten.
"Karena setiap keputusan yang diambil oleh panitia, mestinya sudah melalui pengkajian terlebih dahulu, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-DPMD-Halmahera-Selatan.jpg)