Piala Dunia Qatar 2022
Qatar Mendadak Rilis Larangan Minuman Beralkohol di Piala Dunia 2022, Bir Sponsor FIFA Kebingungan
Adapun perusahaan bir sponsor FIFA, AB InBev, membayar puluhan juta dollar AS di setiap Piala Dunia untuk mendapat hak eksklusif menjual bir.
TRIBUNTERNATE.COM - Qatar mengeluarkan peraturan terbaru di gelaran Piala Dunia 2022; semua jenis bir dan minuman beralkohol dilarang.
Peraturan ini ditetapkan pada Jumat (18/11/2022) kemarin, hanya 2 hari sebelum pembukaan Piala Dunia 2022 dimulai.
Larangan penjualan semua bir dan minuman beralkohol berlaku di delapan stadion Piala Dunia 2022.
Sementara, bir non-alkohol masih boleh dijual selama 64 pertandingan berlangsung di wilayah Qatar.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, sementara destinasi penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari ... perimeter stadion," kata Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Marca.
Ada beberapa jenis minuman, seperti sampanye, wine, wiski, dan minuman beralkohol lainnya yang kemungkinan masih disajikan di area perhotelan mewah di sekitar stadion.
Di luar tempat-tempat tersebut, bir biasanya merupakan satu-satunya minuman beralkohol yang dijual kepada pemegang tiket reguler.

Baca juga: Selain bagi FIFA, Apakah Piala Dunia juga Jadi Ladang Cuan Negara Tuan Rumah? Ini yang Didapat Qatar
Baca juga: Mendulang Uang dari Piala Dunia, Ini 4 Ladang Cuan Terbesar FIFA: Hak Siar TV hingga Penjualan Tiket
Baca juga: Sadio Mane Absen di Piala Dunia 2022, Supporter: Pukulan Telak bagi Senegal, Semua Ini Salah FIFA
Baca juga: Sadio Mane Cedera dan Tak Bisa Ikut Piala Dunia 2022, FIFA Tuai Kritikan di Media Sosial
Saat dimintai komentar mengenai peraturan baru ini, perusahaan induk bir sponsor Piala Dunia Budweiser, AB InBev, masih bungkam.
Diketahui, AB InBev membayarkan puluhan juta dollar AS di setiap turnamen Piala Dunia ke FIFA untuk mendapat hak eksklusif menjual bir.
Perusahaan ini juga telah mengirimkan sebagian besar stoknya dari Inggris ke Qatar dengan harapan dapat menjual produknya ke jutaan penggemar.
Kemitraan AB InBev dengan FIFA sudah terjalin sejak turnamen 1986.
Saat ini, pihak perusahaan sedang dalam negosiasi untuk memperbarui kesepakatan mereka untuk Piala Dunia berikutnya yang akan digelar di Amerika Utara.
Tentu peraturan baru yang dikeluarkan Qatar ini terbilang mendadak dan berbeda dari kesepakatan awal dengan FIFA.
Namun, mengingat Qatar adalah negara dengan otokrasi yang diatur oleh emir turun-temurun, yang memiliki suara mutlak atas semua keputusan pemerintah, larangan itu jelas tak mengejutkan lagi.
Meskipun Qatar termasuk negara Islam ultrakonservatif seperti Arab Saudi, penjualan alkohol telah diizinkan di bar hotel selama bertahun-tahun di sana.
Di sisi lain, Pemerintah Qatar dan Komite Tertingginya tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang aturan larangan minuman beralkohol ini.
Sebelumnya, Qatar juga membuat ketentuan mendadak dengan mengubah tanggal pertandingan pembukaan hanya beberapa minggu sebelum Piala Dunia 2022 dimulai.

Baca juga: Ambisi Timnas Jerman di Piala Dunia 2022: Incar Trofi Kelima, Tebus Kegagalan di Piala Dunia 2018
Baca juga: Sadio Mane Absen 3-4 Bulan dan Lewatkan Piala Dunia 2022, Ini 2 Penggantinya di Bayern Munich
Baca juga: Artis-artis yang Menolak Tampil di Seremoni Pembukaan Piala Dunia 2022, Terbaru Shakira
Baca juga: Deretan Protes Supporter Klub Bundesliga terhadap Piala Dunia 2022 Qatar, Kecam Pelanggaran HAM
Dulu Qatar Sudah Sepakat dengan FIFA, Kini AB InBev Kebingungan Jual Budweiser-nya
Ketika pertama kali penawaran diri untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia, Qatar telah menyetujui persyaratan FIFA untuk menjual alkohol di stadion.
Kemudian, Qatar sekali lagi menyetujui kesepakatan dengan FIFA itu ketika menandatangani kontrak setelah memenangkan voting tuan rumah Piala Dunia 2022 pada tahun 2010 silam.
Sementara, saat menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014, Brazil melakukan perubahan undang-undang yang mengizinkan penjualan alkohol di stadion.
Kesepakatan AB InBev dengan FIFA diperbarui pada 2011 silam - setelah Qatar dipilih sebagai tuan rumah - dalam paket dua turnamen hingga tahun 2022.
Namun selama beberapa bulan terakhir, produsen bir yang berbasis di Belgia itu menghadapi ketidakpastian tentang detail pasti di mana pihaknya dapat melayani penjualan bir di Qatar.
Sebuah kesepakatan sudah diumumkan pada September 2022 untuk bir dengan alkohol yang akan dijual di dalam stadion sebelum dan sesudah pertandingan.
Hanya Bud Zero bebas alkohol yang akan dijual di concourse stadion untuk para penggemar yang ingin minum di kursi mereka dalam cangkir bermerek.
Akhir pekan lalu, AB InBev dikejutkan oleh kebijakan baru yang dipaksakan oleh penyelenggara Qatar untuk memindahkan kedai bir ke lokasi yang kurang terlihat di dalam perimeter stadion.
Budweiser juga akan dijual pada malam hari hanya di zona penggemar resmi FIFA di pusat kota Al Bidda Park, tempat hingga 40.000 penggemar dapat berkumpul untuk menonton pertandingan di layar raksasa.
Harga yang dipatok untuk satu botol bir adalah 14 dollar AS atau sekitar Rp219.000,00
Perusahaan akan berbasis di sebuah hotel kelas atas di daerah West Bay Doha dengan klub malam bermereknya sendiri untuk turnamen tersebut.
Di W Hotel di Doha, para pekerja terus menyusun bar bertema Budweiser yang sudah direncanakan di lokasi.
Logo AB-nya yang familiar terpampang di kolom dan dinding hotel, dengan satu tulisan: "The World Is Yours To Take."
Sumber: Marca
(TribunTernate.com/Rizki A.)