Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Casis Bintara Polri Posisi 10 Protes, Gegara Peringkat 28 Diakomodir, Polda Maluku Utara Buka Suara

Pada penerimaan Polwan di Polres Halmahera Utara, casis peringkat 10 protes karena diganti peringkat 28, Polda Maluku Utara beri tanggapan.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROTES: Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (21/11/2022). Pada kesempatan itu ia menjelaskan kronologi protes yang dilayangkan Casis Bintara Polri gelombang ke II tahun 2022, urutan 10 yang digantikan oleh Casis peringkat 28. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tidak hanya Sulastri Irwan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang II tahun 2022 Polda Maluku Utara.

Yang melayangkan protes pengumuman hasil Pantukhir, hingga diakomodir Polda Maluku Utara, karena diberikan kuota tambahan.

Protes kali ini datang dari, salah satu peserta asal Halmahera Utara, Maluku Utara yang menempati peringkat 10.

Namun dalam pengumuman Pantukhir penerimaan Bintara Polri jalur Polisi Tugas Umum (PTU), atas nama Ginas Keris Anastasya Ewi, digantikan.

Baca juga: Kotak Amal Masjid Al Ansar di Ternate Dibobol Maling, Aksinya Tak Terekam CCTV

Protes ini disampaikan keluarganya, sebab anaknya yang berada di posisi ke 10, tidak diakomodir menjadi Polwan.

Akan tetapi, peserta di rangking ke 28 atas nama Wulandari, yang justru diakomodir panitia.

Infromasi yang diterima TribunTernate.com Wulandari peserta Casis Polwan jalur PTU, adalah peserta rangking ke 28.

Dia dinyatakan lulus secara khusus, karena merupakan anak dari anggota Polri, yang menjadi korban.

Saat melaksanakan tugas di Papua, meski kuota yang diberikan hanya 9 orang. Dengan masalah tersebut, Polda Maluku Utara angkat bicara.

Kepada TribunTernate.com, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Michael Irwan Thamsil menjelaskan

Kuota Polwan PTU Polda Maluku Utara, tahun 2022 sebanyak 11 orang.

Jumlah tersebut dengan rincian Diktuk Gelombang II tahun 2022 berjumlah 1 orang.

Diktuk gelombang I tahun 2023 berjumlah 8 orang, serta kuota khusus berjumlah 2 orang.

"Kedua orang Casis Polwan, yang mendapat kuota khusus Kapolri, atas rekomendasi Kapolda Maluku Utara.

"Yakni Rahminawati K.P. Gatti dan Wulandari, "bebernya Kabid Humas, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, keputusan pemberian Kuota Khusus merupakan, hak pimpinan dengan berbagai pertimbangan.

Pemberian kuota khusus Kapolri, terhadap Casis Rahminawati berdasarkan, Surat Kapolri Nomor: R/960/V/DIK.2.1/2022 tertanggal 18 Mei 2022.

Sementara itu untuk Casis Wulandari bersama dengan dua Casis Polki lainnya, berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1446/VI/DIK.2.1/2022 tertanggal 1 Juni 2022.

"Terhadap Casis yang mendapat kuota hhusus, tetap mengikuti semua tahapan seleksi di tingkat Panda."

"Yang bersifat pemetaan dan memenuhi syarat, akan tetapi tidak dilakukan perangkingan, "ungkap Michael.

Terkait adanya tawaran lain, yang dikabarkan dilakukan oleh oknum, agar dilaporkan di Propam Polda Maluku Utara, yang disertai dengan bukti-bukti. 

"Apabila ada yang bermain-main, dalam penerimaan Polri akan kami tindak tegas."

"Laporkan segera ke Propam, disertai dengan bukti-bukti yang ada, pintanya.

Baca juga: Seluruh ASN Dikerahkan Bersih-bersih Lokasi Wisata dan Ibu Kota Morotai

Seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun, yang menjanjikan dapat meluluskan. 

"Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip BETAH dalam penerimaan Polri."

"Oleh karena itu, persiapkan diri masing-masing dengan sebaik-baiknya, sebelum mengikuti tes, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved