Pelaku Pencurian 7 Unit Motor di Halmahera Utara Dibekuk, Semua Hasil Curian Sudah Dijual
Tim Resmob Polres Halmahera Utara, meringkus seorang pelaku pencurian 7 unit sepeda motor.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Tim Resmob Polres Halmahera Utara, meringkus seorang pelaku pencurian 7 unit sepeda motor.
Tim Resmob membekuk pelaku di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Diketahui pelaku yang dibekuk tim Resmob, berinisial AR alias Arki (19) warga asal Kabupaten Pulau Morotai.
Kepada Tribunternate.com, AR mengaku, sudah mencuri 7 kendaraan roda dua.
Motor-motor hasil curiannya itu sudah dijual di beberapa tempat berbeda.
"Saya curi semua kendaraan itu di malam hari. Alat saya gunakan cuman pakai oben,”akuinya di Polres Halmahera Utara, Selasa (22/11/2022).
Dalam aksinya lanjut dia, hanya seorang diri.
Jika berhasil barulah Ia menghubungi rekannya untuk dijual.
"Saya hanya sendiri sata mencuri,”katanya.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Gurudu mengatakan, saat ini tim Resmob sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Pelaku sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut,”tegasnya.(*)