Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Pencurian 7 Unit Motor di Halmahera Utara Dibekuk, Semua Hasil Curian Sudah Dijual

Tim Resmob Polres Halmahera Utara, meringkus seorang pelaku pencurian 7 unit sepeda motor.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Tim Resmob Polres Halmahera Utara amankan AR (19) diduga pelaku pencurian di Halmahera Utara, (21/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Tim Resmob Polres Halmahera Utara, meringkus seorang  pelaku pencurian 7 unit  sepeda motor.

Tim Resmob membekuk pelaku  di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Diketahui pelaku yang dibekuk tim Resmob,  berinisial AR alias Arki (19) warga asal Kabupaten Pulau Morotai.

Kepada Tribunternate.com, AR mengaku, sudah mencuri 7 kendaraan roda dua.

Motor-motor hasil curiannya itu sudah dijual di beberapa tempat berbeda.

"Saya curi semua kendaraan itu di malam hari. Alat saya gunakan cuman pakai oben,”akuinya di Polres  Halmahera Utara, Selasa (22/11/2022).

Dalam aksinya lanjut dia,  hanya seorang diri.

Jika berhasil barulah Ia menghubungi rekannya untuk dijual.

"Saya hanya sendiri sata mencuri,”katanya.

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Gurudu mengatakan, saat ini  tim Resmob sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Pelaku sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut,”tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved