Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Warga Minta Panitia Kabupaten Lakukan PSU, pada Pilkades Wayakuba Halmahera Selatan

Warga minta panitia kabupaten lakukan PSU, pada Pilkades Wayakuba Halmahera Selatan, karena menilai Pemilu tersebut bernuansa kecurangan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
UNJUK RASA: Warga Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, ketika melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPMD Halmahera Selatan, Rabu (23/11/2022). Mereka meminta untuk dilakukan PSU, karena kental akan nuansa kecurangan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Wayakuba Halmahera Selatan, mendesak panitia kabupaten.

Untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pilkades Wayakuba Halmahera Selatan.

Sebab warga menilai, Pilkades Desa Wayakuba Halmahera Selatan pada Minggu (19/11) lalu, kental akan nuansa kecurangan.

Permintaan tersebut disampaikan warga, dengan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Halmahera Selatan, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Curi 4 Motor, Pria Berusia 19 Tahun di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Amatan TribunTernate.com, warga menggunakan satu unit mobil bak terbuka, dilengkapi pengeras suara.

Koordinator lapangan, Fikram Kabbas mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada pasal 280 ayat 2 huruf H, I dan J menyebutkan, pelaksanaan dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu, dilarang mengikutsertakan Kades dan anggota BPD.

Namun yang terjadi di Desa Wayakuba, BPD, Perangkat Desa bahkan karteker Kades, dan panitia Pilkades Wayakuba turut hadir.

Untuk melakukan kampanye dengan Cakade tertentu, serta menebar ancaman kepada, agar memenangkan salah satu Cakades.

"Ini yang kami sayangkan, sehingga kami meminta agar diselenggarakan PSU. Sebab ada kecurangan dalam, "tegasnya.

Terpisah, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maslan Hi. Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan, tuntutan dari warga Desa Wayakuba, telah diterima.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Rotasi Sejumlah Perwira dan Anggota, Ada Dua Perwira Dicopot

Akan tetapi saat ini, Desa Wayakuba juga telah memasukkan, gugatan sengketa ke pantia kabupaten.

Maka dari itu, tuntutan terkait PSU harus menunggu hasil sidang tim penyelesaian sengketa Pilkades.

"Mereka sudah masukkan gugatan, sehingga itu kita tunggu dulu hasil penyelesaian gugatan tersebut, "tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved