Ternate Andalan
Begini Cara Pemerintah Kecamatan Ternate Utara dalam Memberantas Miras
Indekos aytau kos-kosan di wilayah Kecamatan Ternate Utara, akan dilakukan penertiban hindari dagangan miras.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menurut Camat Ternate Utara, Marus Ishak, pihaknya akan memberantas penyakit masyarakat.
Ada pun penyakit masyarakat, yang dimaksud Camat Ternate Utara adalah, penjualan miras dan lain sebagainya.
"Saya sebagai Camat Ternate Barat, akan lakukan penertiban akan hal itu."
"Dengan menyasar kos-kosan, yang ada diwilayah kerja saja, "katanya, Kamis (14/11/2022).
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tidak Tahu Pulau Widi Dilelang, Minta Pemprov Cabut Izin Pengelolaan Asing
Aksi ini, sambungnya, tak akan dilakukan Pemerintah Kecamatan saja.
Namun melibatkan stakeholder terkait, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas.
"Sebelum action, kita rapat dulu, tentukan jadwal penertiban, "tuturnya.
Menurutnya, kosa-kosan menjamur diwilayah Ternate Utara, seiring hadirnya tiga kampus besar.
"Ada tiga kampus, sehingga kos-kosan diwilayah saya, begitu menjamur."
Baca juga: Saling Ejek, Pendukung Argentina dan Brazil di Halmahera Selatan Konvoi Merayakan Kekalahan Jerman
"Karena banyak, jadi harus dikontrol dengan seksama, jangan sampai ada peredaran miras, "ungkapnya.
Karena sepengetahuannya, miras-miras banyak beredar, baik penjual maupun pembeli.
"Karena itu, saya berinisiatif melakukan penertiban, agar tidak merusak generasi muda kita, "pungkasnya. (*)