Halmahera Selatan
DPPPA-KB Halmahera Selatan Catat Kasus Persetubuhan Anak Meningkat, KDRT Menyusul
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Halmahera Selatan catat kasus persetubuhan anak meningkat, menyusul KDRT
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPA-KB) Halmahera Selatan mencatat.
Sebanyak 46 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan, yang ditangani sejak Januari-November 2022.
Kepada TribunTernate.com, Kepala DPPPA-KB Halmahera Selatan, Karima Nasarudin menyebut.
46 kasus tersebut terdiri dari 30 kasus anak di bawah umur, dan 16 kasus perempuan.
Baca juga: TNI AU Terjunkan Ratusan Perosnel hingga Pesawat Tempur Untuk Menyukseskan Sail Tidore 2022
Untuk kasus anak di bawah umur, lanjut Karima, tercatat 3 kasus rudapaksa, 7 kasus pencabulan.
13 kasus persetubuhan, 3 kasus kekerasan fisik, dan 2 kasus kekerasan psikis.
Sedangkan untuk kasus perempuan, adalah terdiri dari 1 kasus rudapkasa, 10 kasus KDRT.
2 kasus kekerasan psikis, 1 kasus pengelantaran, 1 kasus pelecehan sexsual dan 1 kasus penganiayaan.
"Jadi total semuanya 46 kasus. Itu dari Januari hingga November 2022, "katanya, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, untuk kasus perempuan, lebih dominan adalah KDRT.
Sedangkan untuk kasus anak di bawah umur, lebih dominan persetubuhan.
"Semuanya telah ditangani Kepolisian. Saat ini sudah beberapa kasus yang sudah selesai."
"Dan pelakunya mendapat hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, "terangnya.
Sambungnya, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 naik cukup signifikan.
Sebab tahun 2021, hanya 29 kasus yang diterima DPPPA-KB Halmahera Selatan.
"2022 lebih banyak, karena di 2021 itu hanya 29 kasus. Jadi dia naik, "ujarnya.
Dikatakan, kekerasan bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja.
Oleh karena itu, Karima mengimbau kepada masyarakat di Halmahera Satan.
Agar lebih mengutamakan kewaspadaan, meningkatkan ketahanan hubungan dalam keluarga serta iman untuk bisa terhindar dari masalah tersebut.
Baca juga: 29 Peserta Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Tamtama Polri 2022 Polda Maluku Utara
"Initinya ketahanan keluarga juga sangat penting. Untuk nak-anak, lebih kuat dikontrol lagi. Karena di era digital ini,"
"Akses informasi cukup mudah untuk didapatkan. Sehingga penggunaan android juga harus dilihat."
"Sebab konten-konten negatif, juga sering muncul dalam platform, media sosial sekarang ini, "imbuhnya. (*)