Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Massa Cakades Nomor Urut 1 Desa Belang-Belang, Desak DPRD Halmahera Selatan Gunakan Hak Interplasi

Massa pendukung Cakades nomor urut 1 Desa Belang-Belang, mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk menggunakan kak interplasi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
UNJUK RASA: Puluhan warga Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan ketika berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kamis (24/11/2022). 

TRUBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kamis (24/11/2022).

Puluhan warga yang merupakan pendukung Cakades nomor urut 1 Desa Belang-Belang Halmahera Selatan, bernama Nurjana Korma.

Mendesak DPRD Halmahera Selatan menggunakan hak interplasi, untuk mengevaluasi panitia Pilkades kabupaten.

Karena diduga curang, dalam melakukan penghitungan surat suara ulang, hasil Pilkades di Desa Belang-Belang Rabu (23/11), setelah di take over.

Baca juga: Saling Ejek, Pendukung Argentina dan Brazil di Halmahera Selatan Konvoi Merayakan Kekalahan Jerman

Koordinator lapangan, Armain Rusli mengatakan berdasarkan hasil, penghitungan surat suara panitia Pilkades Desa Belang-Belang.

Cakades nomor urut 1, Nurjana Korma keluar sebagai pemenang dengan 215 suara.

Yang mengalahkan Cakades nomor urut 2, Suaib yang hanya memperoleh 213 suara.

Namun ketika hasil tersebut di take over panitia Pilkades, untuk dilakukan penghitungan surat suara ulang.

Cakades nomor urut 2 yang juga Incumbent, suaranya berubah dari 213 jadi 215.

Sedangkan Nurjana Korma yang keluar sebagai pemenang di penghitungan surat suara di Desa.

Justru kalah di penghitungan suara ulang, dengan perubahan suara dari 215 jadi 213.

"Ini yang kami duga ada oknum-oknum tertentu memainkan. Masak, tiba-tiba ada 5 surat suara yang rusak, "ujarnya.

Ketua GPM Halmahera Selatan itu juga menegaskan, pihaknya bakal mengawal masalah ini, hingga temui titik terang.

"Kami di GPM dan warga Desa Belang-Belang, tetap mengawal masalah ini. Karena ini menyangkut masalah demokrasi, "tegasnya.

Sementara Pantauan TribunTernate.com, selang beberapa lama berorasi, di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan.

Mereka ditemui dua anggota DPRD Halmahera Selatan Fraksi Gerindra, yaitu Bunyamin Hi. Daud dan Ruslan Muchdar.

Dihadapan mereka, Bunyamin Hi. Daud menyebut masalah Pilkades, telah dibahas oleh internal DPRD.

"Informasi yang bapak ibu sampaikan ini, kita sudah dengar. Dan sementara ini, sudah kami bahas, "katanya.

Di mana tuntutan yang dibawa warga Desa Belang-Belang, akan tetap ditindaklanjuti berdasarkan tupoksi dan kewenangan.

"DPRD bukan pengambil keputusan. Pengambil keputusan tertinggi di Pilkades, itu ada di panitia kabupaten, "jelasnya.

Ketua DPC PDI-P Halmahera Selatan itu juga menegaskan, Pilkades adalah hak-hak rakyat. Oleh sebab itu, tidak boleh dizolomi siapapun.

Baca juga: DPPPA-KB Halmahera Selatan Catat Kasus Persetubuhan Anak Meningkat, KDRT Menyusul

Sehingga, untuk menjaga jalannya keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Karena itu ia meminta warga Desa Belang-Belang, untuk jangan bertindak anarakis dalam menghadapi polemik Pilkades.

"Jangan coba-coba anarkis, karena ini juga akan torang (kami) sampaikan, ke teman-teman di eksekutif dalam hal ini panitia kabupaten, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved