Piala Dunia Qatar 2022
Polisi Moral Qatar Larang Warga Pria Pakai Kaos V Neck dan Wanita Pakai Baju Kelihatan Pundak
Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai kebijakan negaranya.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
- Mengonsumsi minuman beralkohol di jalan umum, denda Rp 13 juta hingga penjara
- Mengonsumsi narkoba, denda Rp 13 juta hingga penjara atau deportasi
- Mengotori jalan, denda mulai Rp 43 juta
- Tidak mematuhi aturan berpakaian, larangan masuk ke tempat tujuan
- Aksi LGBT (bermesraan di publik), satu hingga tiga tahun penjara
- Berperilaku cabul, 13 juta hingga enam tahun penjara
- Perselingkuhan, penjara hingga tujuh tahun
Baca juga: Man City Paling Bikin Ketar-ketir di Piala Dunia, Guardiola Siasati Begini Hindari Kemungkinan Buruk
Akon Bela Qatar
Penyanyi Amerika Serikat, Akon, membela Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Qatar dituduh melakukan pelanggaran HAM, di antaranya tidak memenuhi hak-hak pekerja infrastruktur.

Sejumlah pihak menghujat Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia hingga memboikotnya.
Berbeda dengan orang-orang itu, Akon punya pendapat tersendiri untuk membela Qatar.
Menurutnya, orang-orang harus bisa lebih memahami suatu isu dan tidak memboikot Qatar.
Dikutip dari marca.com, Akon mengaku tidak paham atas sikap orang-orang tersebut.
"Saya tidak mengerti tujuan boikot. Menurut saya pribadi, di manapun kalian pergi di dunia ada budaya yang berbeda, cara hidup yang berbeda, standar hidup yang berbeda," ujar Akon pada TMZ Sports.
Baca juga: Ikut Nyanyikan Lagu Piala Dunia Qatar 2022, Nicki Minaj Dihujat: Kok Dukung Negara Anti LGBT?