Piala Dunia Qatar 2022
Polisi Moral Qatar Larang Warga Pria Pakai Kaos V Neck dan Wanita Pakai Baju Kelihatan Pundak
Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai kebijakan negaranya.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNTERNATE.COM - Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai kebijakan negaranya.
Aturan-aturan yang ditegakkan polisi moral atau Gasht-e-Ershad ini ada yang diterapkan khusus warga asli saja, dan ada yang berlaku untuk turis.
Gasht-e-Ershad adalah petugas penegak hukum yang menyamar seperti warga biasa.
Baca juga: Daftar Peraturan dan Hukuman di Qatar selama Piala Dunia: LGBT, Alkohol, hingga Perselingkuhan
Baca juga: Ogah Pakai Simbol LGBT di Piala Dunia 2022, Virgil Van Dijk: Kami Hanya Ingin Main Sepak Bola
Mereka berkeliaran di jalan-jalan untuk memastikan warganya mengikuti aturan yang berlaku.
Dikutip dari marca.com, aturan syariah itu antaranya pelaksanaan salat lima waktu bagi Muslim.
Kemudian dilarang mencuri, berbohong, dan mengonsumsi minuman alkohol.
Ada pula aturan berpakaian yang diterapkan untuk warga asli.
Di antaranya, untuk pria, dilarang bertelanjang dada dan memakai kaos berkerah V neck.
Baca juga: Alasan Akon Bela Piala Dunia Qatar yang Dihujat karena Isu Pelanggaran HAM: Coba Kalian ke Sini
Sedangkan untuk wanita, dilarang memakai baju yang memperlihatkan pundak dan lutut.
Serta wanita diminta untuk tidak mengenakan pakaian ketat.
Ada pula tradisi memberi salam, yakni tangan kanan diangkat untuk menyapa pria dan tangan kanan ditempelkan ke dada untuk menyapa wanita.
Daftar Aturan Piala Dunia Qatar
Ada sejumlah aturan yang hanya ditujukan kepada warga Qatar dan bukan pendatang atau suporter Piala Dunia.
Namun ada juga aturan beserta hukuman yang harus dipatuhi semua orang termasuk pendatang.
Baca juga: Aktor Film Twilight Kecam Pangeran William gara-gara Dukung Inggris di Piala Dunia: Kok Tidak Malu?

Di antaranya sebagai berikut (dikutip dari marca.com)