Berkas Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba Balik Lagi ke Meja Jaksa, Dikembalikan Ketiga Kalinya
Berkas oknum Polisi yang diduga terlibat peredaran narkotika di Morotai dikembalikan lagi ke Kejaksaan Negeri
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Berkas oknum Polisi yang diduga terlibat peredaran narkotika di Morotai dikembalikan lagi ke Kejaksaan Negeri, Selasa (29/ 11/2022).
Pelimpahan berkas oknum polisi inisial NR itu sudah ketiga kalinya diserahkan penyidik.
Berkas NR dinyatakan tidak lengkap penyidik Kejari tanggal 29 September dan 8 November.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, menjelaskan, berkas NR dikembalikan lagi ke Kejari.
"Berkas perkara NR dilimpahkan lagi ke Jaksa ,"ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Kajari Morotai Prediksi Argentina Tumbangkan Polandia Skor 2-1
Sibli Siruang mengatakan, setelah menerima petunjuk dari Jaksa penyidik Sat Narkoba langsung melengkapi berkas NR, kemudian m diserahkan lagi.
"Sudah melengkapi petunjuk Jaksa, berkas perkaranya langsung dilimpahkan,"katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, perihal itu mengaku sudah menerima pengembalian berkas NR.
"Ia benar berkas sudah dilimpahkan kembali, hanya saja saya belum diberitahu apa saja dalam berkas itu."singkatnya.