Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari Morotai Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua BumDes Gotalamo ke PN Ternate

Ketua BumDes Gotalamo Inisial SS merupakan tersangka dugaan korupsi anggaran BumDes, DD Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Kamis (1/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM,MOROTAI - Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Erly Andika, mengatakan, berkas perkara mantan ketua BumDes Gotalamo, resmi dilimpahkan ke PN Tipikor Ternate.

Ketua BumDes Gotalamo Inisial SS merupakan tersangka dugaan korupsi anggaran BumDes, dari Dana Desa (DD) Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, sejak 2017-2018 senilai Rp 300 juta.

Sebelumnya SS ditahan di Rutan kelas IIB Ternate pada Selasa (1/10/2022) kemarin.

"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Jumat (25/11/2022) kemarin,"katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: KPU Morotai Temukan Pemilih Tidak Dikenal Sebanyak 728 Orang

Baca juga: Pesona Pulau Sosota di Halamhera Barat, Cocok Buat Snorkeling

Erly menjelaskan, setelah pelimpahan berkas, maka sisa menunggu surat penetapan sidang dari Majelis Hakim yang mensidangin perkara tersebut.

"Persidangannya akan dimulai ketika ada surat penetapan sidang dari Majelis Hakim. Jadi kita tinggal menunggu saja."pungkasnya.

Diketahui, kasus tersebut merupakan hasil temuan dari inspektorat kabupaten pulau Morotai, kemudian diserahkan ke pihak Kejari Morotai dan dilakukan penyelidikan hingga penetapan tersangka.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved