Beri Alasan Menohok, Muhaimin Syarif Mundur dari Jabatan Ketua Harian DPP KNPI
Dengan memberikan alasan menohok, Muhaimin Syarif mengirim surat ke pusat, berisikan mundur dari jabatan Ketua Harian DPP KNPI.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Muhaimin Syarif mengundurkan diri, dari jabatan Ketua Harian DPP KNPI.
Pengunduran Muhaimin Syarif dari jabatan itu, melalui surat yang diberikan saat Pleno DPP KNPI, pada Senin (5/12/2022) di Jakarta.
Kepada TribunTernate.com, Muhaimin Syarif yang juga Ketua DPD Gerindra Maluku Utara menjelaskan.
Surat pengunduran dirinya, telah dibacakan secara resmi oleh Gandung R.N Huda, selaku Sekjen DPP KNPI.
Baca juga: Pulau Widi di Halmahera Selatan Dilelang Pihak Asing, Dandim 1509 Labuha: Ini Bukan Objek Jual Beli
Dihadapan seluruh peserta Pleno, beserta 34 Ketua DPD KNPI dibawah kepengurusan Haris Pertama.
"Saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Harian DPP KNPI, dibawah kepengurusan Haris Pertam, "ucapnya dalam surat.
Ada pun alasan pemberhentiannya, sebagai Ketua Harian DPP KNPI ialah.
Pertama, sampai dengan saat ini kepengurusan Haris Pertama, belum memiliki legalitas.
Dan tidak pernah menunjukan SK yang diterbitkan, Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kedua, pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPP KNPI dan pembentukan Tim Investigasi, tidak pernah dirapatkan secara resmi.
Yang melibatkan pengurus DPP KNPI, yang hanya diketahui Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
Ketiga, secara pribadi saya selaku Ketua Harian DPP KNPI, telah berkontribusi besar untuk organisasi KNPI.
Baca juga: Fans Argentina di Maluku Utara Harap, Messi cs Bisa Kalahkan Belanda, di 8 Besar Piala Dunia 2022
Dan turut mendukung kegiatan-kegiatan, namun faktanya DPP KNPI hanya dikendalikan, oleh Haris Pertama selaku Ketua Umum.
"Demikian saya sampaikan atas perhatiannya, diucapkan terimakasih."
"Serta semoga kita semua, selalu diberikan kekuatan, kesehatan serta hidayah, "tandasnya. (*)