Cegat Penyakit Masyarakat, Polres Halmahera Utara Gelar Operasi
Polres Halmahera Utara, akan mengelar razia untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Polres Halmahera Utara, akan mengelar razia untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi tersebut diberi nama Kie Raha II 2022.
Sebelum itu, Polres terlebih dahulu melaksanakan kegiatan pra operasi (Lat Pra Ops) yang bertempat di aula Amarta Polres Halmahera Utara, Senin ( 5/12/2022 ).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun.
Tujuannya memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, serta premanisme di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
"Operasi kieraha II ini sasar penyakit masyarakat, "tegasnya.
Baca juga: Berkas Oknum Polisi Narkoba di Morotai Dinyatakan Lengkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam operasi, diketahui anggota Polres melakukan operasi serta memberikan arahan kepada anggota.
"Operasi tersebut agar pelaksaannya sesuai dengan standar operasional prosedur," tuturnya.
Kapolres Menegaskan, kepada personel yang nantinya terlibat dapat melaksanakan operasi dengan baik serta selalu menjaga citra Polri di masyarakat.
" Lebih dengan bersikap humanis, saat operasi, agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," imbuhnya.(*)