Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ahli Waris Penarik Bentor di Halmahera Utara Terima Santunan JKM Dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris terima manfaat jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan, Merry Torore, Agen Perisai menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Ahli waris almarhum Reinhard Lufara, seorang penarik bentor di Halmahera Utara, sebesar Rp 42 juta, di Kantor BPJS Ketenagaakerjaan, Selasa (6)12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Ahli Waris  terima manfaat jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Halmahera Utara, Selasa (6/12/2022).

Almarhum Reinhard Luvara adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan santunan yang diterima istri sah Sri Utami sebagai ahli waris.

Diketahui, Reinhard penarik becak motor (bentor) menjadi  peserta BPJS Ketenagaakerjaan mandiri baru 3 bulan berjalan.

Sri Utami istri Almarhum mengatakan, dirinya tidak mengetahui suaminya menjadi peserta santunan  BPJS ketenagakerjaan pada non pekerja yang mendapatkan jaminan kematian.

"Ia mendaftar peserta BPJS itu saya tidak tahu, saya tahu setelah dapat kabar dari BPJS Ketenagakerjaan, bahwa sebagai ahli waris dapat santunan jaminan kematian dari suaminya," tutur Sri, sembari menuturkan air mata, Selasa (6/12/2022) di Kantor BPJS ketenagakerjaan.

Dikatakan Sri, Merasah bersyukur dengan adanya BPJS ketenagakerjaan, dapat membantuh keadaan dirinya kedepan.

"Melalui Agen perisai BPJS ketenagakerjaan, dapat membantu kebutuhan kedepan, terima kasi para agen," ucapnya.

"Sebab, tanpa suami kemungkinan tak ada lagi pekerjaan yang melekat saya".

"Dengan bantuan BPJS ketenagakerjaan, bahwa suami saya dapat jaminan kematian, bantuan ini  aku gunakan untuk kebutuhan, terutama pada almarhum," tuturnya.

"Dengan adanya BPJS Ketenagaakerjaan, saya bisa membuka usaha, bagi kebutuhan sehari-hari, dari uang santunan JKM," ucap Sri.

Yunice kukihi, anggota Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan, merekrut almarhum Reinhard Lufara menjadi  peserta BPJS Ketenagaakerjaan non pekerja.

Almarhum Reinhard Lufara pekerjaan sehari-harinya sebagai penarik bentor.

Almarhum didaftarkan ke BPJS Ketenagaakerjaan sebagai jaminan kematian pada 4 bulan lalu.

"Kami daftar almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagaakerjaan sebagai non pekerja sebagai jaminan kemarin," tuturnya.

Tentu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat Halmahera Utara, terutama menjadi peserta pada non pekerja, sebagai peserta jaminan kematian

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved