Kejari Morotai Dapat 5 Laporan BUMDes Bermasalah, Menanti Audit Inspektorat
pihaknya telah mendapat laporan, namun masih melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, mengungkapkan, mendapat laporan ada sekitar 5 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) anggarannya bermasalah.
"Kami dapat laporan, selain Desa Juanga, ada sekitar lima desa yang yang bermasalah,"katanya, Rabu (7/12/2022).
Sobeng menjelaskan, meskipun pihaknya telah mendapat laporan, namun masih melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
"Permasalahan BUMDes ini, kami berkoordinasi dengan APIP Inspektorat dulu,"jelasnya.
Baca juga: Dana BUMDes di Desa Juanga Morotai Disinyalir Bermasalah, DPMD Limpahkan ke Inspektorat
Atas laporan tersebut, Sobeng mengatakan, jika pihak inspektorat melakukan pemeriksaan jika ada yang ditemukan kerugian negara maka sudah pasti akan ditindaklanjuti.
"Jika pemeriksaan Inspektorat adanya kerugian negara yang ditemukan, maka sudah pasti akan diserahkan, tapi jika ditemukan kerugian kecil maka akan diberikan waktu untuk pengembalian,"
"Mungkin mulai awal januari baru secara intens mereka melakukan pemeriksaan."katanya.(*)