Sepanjang 2022, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Ungkap 79 Kasus Narkoba
Disepanjang 2022 ini, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap 79 kasus terkait narkoba.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 79 kasus tangkapan narkoba, berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Ungkapan kasus sebanyak itu oleh Polda Maluku Utara, tercatat sepanjang bulan Januari - Desember 2022.
"Memang sepanjang tahun ini, anggota saya sudah ungkap kasus narkoba sebanyak itu, "kata Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, Rabu (7/12/2022).
Dia menyebut, jumlah itu sudah over kapasitas, dengan target tangkapan 2022, yakni sebanyak 45 kasus.
Baca juga: Kapolres Ternate Inginkan Dua Kelurahan, Tak Persalahkan Tapal Batas: Mari Bersama Jaga Kamtibmas
Untuk 45 kasus, khusus di Ditresnarkoba Polda, belum Polres jajaran di delapan kabupaten.
Namun dengan jumlah itu tidak kemungkinan, akhir tahun bisa nambah 80 kasus.
"Dari target kita 45 kasus, sekarang sudah 79 kasus, tidak kemungkinan akhir bulan Desember ini bisa 80 kasus, "ucapnya.
Tentu dengan tangkapan ini masing-masing Polres juga diberikan target ungkap kasus.
Seperti halnya untuk Polres Ternate ada target 12 kasus. Namun bisa ungkap hingga sampai 39 kasus.
Sementara untuk Polres lain juga ada target masing-masing 3-4 kasus, namun bisa capai dan bisa lebih target.
“Untuk kita saja sudah over kapasitas, karena sudah lebihi target awal, "ungkapnya.
Orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Maluku Utara ini juga menyebut, tangkapan dengan jumlah kasus ini sebagian sudah selesai disidangkan.
Dari tangkapan ini kebanyak keterlibatan masyarakat, untuk keterlibatan oknum anggota yang diamankan hanya seorang.
"Ada satu oknum anggota juga ikut tertangkap, namun kasusnya sudah sidang, "jelasnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Polres Ternate Lakukan Operasi Pekat 2022, Sasar Pelanggaran Ini
Kombes (Pol)Tri Setyadi Artono juga mengaku, selain tangakapan narkoba, ada juga razia miras di tempat produksi miras.
Untuk miras juga diamankan baik dari wilayah Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Kota Tidore.
"Kita juga sempat sita ratusan miras, secara langsung di tempat produksinya, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Direktur-Ditresnarkoba-Polda-Maluku-Utara-Kombes-Pol-Tri-Setyadi-Aryono.jpg)