Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pakai Aplikasi Michat, Pasangan Bukan Suami Istri di Tidore digrebek Polisi

Pasangan bukan suami istri masing masing berinisial NA (19), sementara pelanggan Berinisial IN (33 ).

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Pelaku Prostitusi Online Aplikasi Michat saat digrebek Personil Operasi Pekat Polres di salah satu Kamar Kos di Kota Tidore Kepulauan 

TRIBUNTERNATE.COM- Polres Kota Tidore Kepulauan mengamankan pasangan bukan suami istri, di salah satu kamar Kos, tepatnya di Kelurahan Tomagoba, pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 00.30 WIT.

Keduanya diduga melakukan praktek prostitusi online dengan aplikasi Michat.

Pasangan bukan  suami istri masing masing berinisial NA (19), sementara pelanggan Berinisial IN  (33 ).

Kasi Humas Polresta Kota Tidore Kepulauan Iptu Irwansyah, mengatakan, kedua terduga ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat.

Atas itu, pihaknya lewat Personil Ops Pekat kemudian melakukan penjejakan dan penyelidikan.

Dimana,  menyamar  sebagai pemesan atau pelanggan untuk mengetahui  kebenaran informasi tersebut

Tiba di TKP Personil  kemudian   berkoordinasi dengan petugas lainya yang sedang melaksanakan patroli guna penggrebekan dan penggeledahan agar menemukan barang bukti.

"Kami grebek ditemukan pasangan bukan suami  Istri, keduanya langsung diintrogasi," kata Irwansyah.

Berdasarkan introgasi, prektek prostitusi online yang dilakukan oleh terduga melalui Online dengan Aplikasi Michat.

Dimana kedua bela pihak  saling melakukan penawaran dan kesepakatan tarif kemudian  keduanya bertemu.

Baca juga: Pele Dikabarkan Mendapat Perawatan Paliatif, Keluarga Membantah: Kami Lelah dengan Ucapan Duka

Baca juga: Update Harga Rempah Ternate, Kamis 8 Desember 2022

Terduga juga menjelaskan bahwa untuk tarif biasanya berbeda-beda mulai dari Rp 300 ribuhingga  Rp 500 ribu tergantung kesepakatan dan durasi waktu.

Setelah introgasi, kedua pelaku kemudian diarahkan ke Polresta Kota Tidore untuk dimintai keterangan lebih lanjut

"Mereka diarahkan ke Mako Polresta Tidore untuk dimintai keterangan guna kepentingan penegakan hukum lebih lanjut," ungkap Irwansyah.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved