Halmahera Selatan
Disperkim Halmahera Selatan Tunggak Tagihan Listrik Jutaan Rupiah, PLN: Alasannya Pindah Kantor
Alasan pindah kantor, Disperkim Halmahera Selatan tunggak tagihan membayar listrik ke PLN, hingga jutaan rupiah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan.
Menunggak tagihan listrik di PLN unit Bacan Halmahera Selatan, mencapai jutaan rupiah.
Hal tersebut disampaikan langsung Plh PLN Unit Bacan, Tue Marlijan PauLaen.
Menurutnya, tunggakan listrik tahun 2022 untuk Instansi Pemerintah di Halmahera Selatan, adalah Disperkim.
Baca juga: Telkomsel Siaga Berbagi Kasih Tanpa Batas di Momen Natal 2022
"Kalau tunggakan di kantor-kantor di Bacan itu Dinas Perkim,"
"Itu kurang lebih 3 bulan sampai sekarang belum mereka bayar, "katanya kepada TribunTernate.com, Jumat (9/12/2022).
Alasan tak dilunasinya tagihan listrik tersebut, lanjut dia, karena pihak Disperkim Halmahera Selatan.
Berlasan telah pindah ke kantor Disperkim baru, yang berlokasi di kawasan pasar SCBD, di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan.
Padahal tunggakan tagihan listrik Disperkim Halmahera Selatan selama 3 bulan, sudah mencapai Rp 6 juta.
Baca juga: Bangun Adat Se Atoran, Kedaton Kesultanan Ternate, Terima 100 Juta dari Presiden PKS
"Yaa dorang alasannya sudah pindah kantor, lalu kantor lama yang di sana, sudah tidak digunakan,"
"Makanya sisa tunggakan listrik 6 juta itu belum bayar sampai sekarang, "tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperkim Halmahera Selatan, belum dapat terkonfirmasi. (*)