Kodim 1509 Labuha Halmahera Selatan Diperintahkan Perketat Pengawasan Pulau Widi
Kodim 1509 Labuha Diperintahkan Perketat Pengawasan Pulau Widi di Halmahera Selatan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dandim 1509 Labuha Halmahera Selatan, Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul.
Diperintahkan lakukan pengawasan di Pulau Widi, bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan.
Perintah itu disampaikan langsung oleh, Danrem 152 Baabullah Ternate, Brigjen TNI, Novi Rubadi Sugito.
Menurutnya, Pulau Widi di Halmahera Selatan, masih bagian dari NKRI.
Baca juga: Isu Pulau Widi Halmahera Selatan Mau Dilelang, Danrem Baabullah: Saya Tegaskan Widi Bagian Dari NKRI
"Jadi dengan adanya isu itu, maka saat ini tugas dan tanggungjawab tersebut."
"Masih diemban oleh Kodim Labuha, sebab itu wilayahnya, "katanya, Jumat (9/12/2022).
Di mana Kodim 1509 Labuha akan mengontrol wilayahnya, dan harus tahu karakter wilayah tersebut.
Baik potensi wilayah, geografisnya untuk dikaji, dari aspek pertahanan.
"Itu tanggung jawab penuh Kodim, mereka yang akan lakukan pengawasan di sana, "ucapnya.
Disisi lain juga, yang lebih detail lagi, Koramil karena mereka yang mengetahui lebih wilayahnya.
Secara admistrasi itu wilayah penuh Koramil, olehnya itu Koramil harus terdepan, lakukan pengawasan.
Sebab setiap daerah di Indonesia secara gelar kewilayahan Koramil, Kodim, Korem hingga Kodam.
Dengan kesatuan itu, harus bisa mengetahui kondisi kewilayahannya masing-masing.
Untuk itu saat ini dengan adanya isu tersebut, dari sisi pengelolaan Pulau Widi, masih menjadi tanggungjawab pemerintah.
"Kalau dari sisi pengelolaan maka itu masih kewenangan pemerintah, baik daerah maupun provinsi, "ungkapnya.
Baca juga: YBH Justice dan Cipayung Plus Halmahera Selatan Deklarasi Perang Lawan Korupsi
Sementara untuk sisi kewilayahan, jelas masih tanggungjawab Kodim 1509 Labuha.
"TNI siap jaga integritas kewilayahan wilayah, apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan."
"Pulau Widi sebagai kepentingan tertentu, jelas akan berhadapan dengan TNI, "tegasnya mengakhiri. (*)