Halmahera Selatan
YBH Justice dan Cipayung Plus Halmahera Selatan Deklarasi Perang Lawan Korupsi
Peringati Hari Anti Korupsi, YBH Justice dan Cipayung Plus di Halmahera Selatan deklarasi perang melawan korupsi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, yang jatuh pada 9 Desember 2022 hari ini.
YBH Justice Maluku Utara, bersama sejumlah OKP Cipayung Plus serta Kejari dan Polres Halmahera Selatan.
Menggelar deklarasi perang melawan korupsi di Halmahera Selatan, di Kafe Fatima, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kamis (8/12/2022) tadi malam.
Sebelum deklarasi, mereka lebih dulu menggelar dialog publik. Seputaran masalah korupsi di Halmahera Selatan.
Baca juga: 160 Calon Anggota PPK Halmahera Utara Lolos CAT, KPU Minta Tangggapan Warga
Pada deklarasi tersebut, ditandai dengan tandatangan masing-masing perwakilan OKP dan lembaga hukum di atas spanduk berwarna putih.
Direktur YBH Justice Maluku Utara, Ongky Nyong, mengatakan bahwa tujuan dilakukan deklarasi tersebut, adalah memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat.
Dan menyatukan langkah untuk pencegahan praktik korupsi di wilayah Halmahera Selatan.
"Sengaja kami mengundang seluruh elemen OKP Cipayung, Ormas dan praktisi hukum untuk menyikapi isu-isu korups, "katanya.
Menurut dia, praktik korupsi saat ini telah mewabah dan masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, melalui deklarasi, dan dialaog publik dapat menyatukan presepsi.
Untuk menyusun langkah-langkah strategis, guna memberantas korupsi kedepan.
"Bisa juga meningkatkan kontrol kita terhadap seluruh penyelenggara negara, agar daerah ini bisa terhindar dari tindak pidana korupsi, "jelasnya.
Ongky Nyong berharap kepada aparat penegak hukum Halmahera Selatan, agar lebih meningkatkan atensi terhadap.
Baca juga: Polisi Kembali Musnahkam Tempat Penyulingan Cap Tikus di Halmahera Selatan
Dugaan tidak pidana korupsi, dengan profesional dan independen. Sebab, oknum-oknum yang korupsi juga punya cara-cara jituh.
"Sehingga aparat hukum menghadapinya dengan cara-cara yang luar biasa."
"Supaya tidak ada lagi muncul istilah di tengah-tengah masyarakat, bahwa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas, "pungkasnya. (*)