Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Remisi Natal Narapidana di Halmahera Utara Diusulkan Sebanyak 49 Orang

Muhlis Marsaoly, mengungkapkan, pihaknya sedang mengusulkan narapidana untuk mendapatkan remisi natal 2022.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Muhlis Marsaoly, Kasi Binadid dan Giatja Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Senin (12/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Kepala Seksi Binadid dan Giatja, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo,  Halmahera Utara, Muhlis Marsaoly, mengungkapkan, pihaknya sedang mengusulkan narapidana untuk mendapatkan remisi natal 2022.

Dari 86 narapidana beragama kristen hanya 49 orang yang diusulkan.

“Jadi sisanya 37 orang tidak kita usulkan,”katanya, Senin (12/12/2022).

Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara mengusulkan warga binaan pada remisi khusus perayaan  Natal 2022.

"Natal warga binaan dapat remisi," kata Muhlis, Senin (12/13/2022).

Baca juga: Dump Truck Hantam Sepeda Motor di Desa Kusuri Halmahera Utara, Satu Nyawa Melayang

Baca juga: Tim Resmob Bekuk Pelaku Pencurian Handphone dan Leptop di Tobelo Halmahera Utara

Dia merinci, narapidana yang diusulkan mendapat remisi natal yaitu, berupa remisi khusus  penotongan 15 hari, sebanyak 11 orang.

Pemotongan 1 bulan 34 orang serta pemotongan 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang.

"Memang kita usulkan  bervariasi. Untuk remisi bebas tidak ada,"cetusnya.

Adapun, Lapas Kelas IIB Tobelo, mengusulkan remisi natal bagi narapidana ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi  Manusia (KemenkumHAM) perwakilan Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved