Kejari Morotai Gelar Rapat Bersama Bahas Cegat Aliran Keagamaan
Kepala Kejari Morotai, Sobeng Suradal, menyampaikan rapat koordinasi ini dilakukan dengan tujuan bahas keagamaan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Kepulauan Morotai gelar duduk bersama dengan pemangku kepentingan bahas tentang pengawasan aliran kepercayaan serta keagamaan masyarakat (Pakem).
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain,
Kajari, Sobeng Suradal, Plt Sekda Morotai, F Revi Dara, Ketua MUI, Hi Arsyad Haya dan Forkompinda Morotai.
Rapat koordinasi berlangsung di kantor Kejari Morotai, tepatnya di Desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kepala Kejari Morotai, Sobeng Suradal, mengawali sambutan mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan tentang kaitannya dengan keagamaan.
"Jadi kita sama-sama yang tergabung dari Tim ini untuk melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat Pulau Morotai,"kata Sobeng dalam rapat tersebut.
Baca juga: Pemda Morotai Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kategori Kabupaten Peduli HAM
Baca juga: UMP Maluku Utara Naik, Dinas Tenaga Kerja Morotai Minta Perusahan Sesuaikan
Sementara itu Plt Sekda Morotai, D Revi Dara mengapresiasi rapat tersebut.
Atas nama Pemerintah Daerah berharap agar semua bahu membahu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama menyangkut keagamaan.
“Semoga kita semua bergerak sama sama mengawasi apa yang sudah menjadi komitmen kita semua,”harapnya.
Dia juga meminta, kepada tokoh agama, momentum Natal dan tahun baru ini agar mengawasi peredaran miras di Desa-desa.
"Pasokan miras di Desa-desa itu juga kita sama-sama pantau terus,”ucapnya.
Di akhir rapat tersebut, ada beberapa masukan juga disampaikan beberapa stacholder terkait peredaran miras dan pengawasan aliran keagamaan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13122022_rapatbahasaliranagama.jpg)