Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tunggakan DBH Senilai Rp 23 M Milik Pemkab Halmahera Selatan Temui Titik Terang

Tunggakan DBH milik Pemkab halmahera Selatan senilai miliaran temui titik terang, namun belum bisa dipastikan akan dibayar atau tidak.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HARAPAN: Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam saat memberikan keterangan, Rabu (14/12/2022). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan sisa DBH yang dipergunakan Pemprov Maluku Utara temui titik terang, karena pekan depan pengacara akan memfasilitasi pertemua kedua belak pihak. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam mengatakan.

Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemkab Halmahera Selatan, senilai Rp 23 Miliar lebih.

Yang ditunggak Pemprov Maluku Utara, sebentar lagi bakal menemui titik terang.

Ini setelah Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menggunakan pengacara negar.

Baca juga: Jadwal Slank Manggung di Tidore Dimajukan Tanggal 28 Desember 2022

Dari Kejari Halmahera Selatan, untuk menagih sisa piutang miliaran tersebut.

Bila tak ada aral melintang, pekan depan depan pihak pengacara negara yang diberi kuasa.

Bakal memfasilitasi pertemuan, antara Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara.

"Jadi soal DBH ini, Inspektorat beberapa hari lalu sudah ke Kejaksaan selaku pengacara negara."

"Dan pihak Kejaksaan sudah menindaklanjuti ke pihak pemprob Maluku Utara."

"Dan informasi dari pihak provinsi, mereka menunda pertemuan untuk minggu depan."

"Nah, itu untuk membicarakan soal DBH yang ditunggak, "katanya kepada TribunTernate.com, Rabu (14/12/2022).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah dalam pertemuan tersebut, DBH itu dapat bisa dilunasi.

Tetapi dia berharap, paling tidak Pemprov Maluku Utara, bisa melunasinya secara bertahap.

Agar bisa digunakam untuk program pembangunan, yang jadi kebutuhan masyarakat.

"Tergantung dari mereka (provinsi), kalau mereka meminta waktu sampai minggu depan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved