Halmahera Selatan
Tunggakan DBH Senilai Rp 23 M Milik Pemkab Halmahera Selatan Temui Titik Terang
Tunggakan DBH milik Pemkab halmahera Selatan senilai miliaran temui titik terang, namun belum bisa dipastikan akan dibayar atau tidak.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HARAPAN: Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Aswin Adam saat memberikan keterangan, Rabu (14/12/2022). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan sisa DBH yang dipergunakan Pemprov Maluku Utara temui titik terang, karena pekan depan pengacara akan memfasilitasi pertemua kedua belak pihak.
"Kita berharap masalah tunggakan ini, dapat diselesaikam secepatnya, "pintanya.
Baca juga: 5 Wisata Tidore Maluku Utara yang Cocok Buat Liburan
Seraya menambahkan, Pemprov Maluku Utara tidak hanya menunggak DBH Pemkab Halmahera Selatan.
Melainkan DBH kabupaten/kota lainnya di Maluku utara, juga dipergunakan dengan nominal yang berneda-beda.
"Bukan hanya kami, tapi semua kabupaten/kota belum, diberikan DBH mereka oleh pemprov, "tandasnya. (*)
Berita Terkait