DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran Masing-masing Pemda
DIPA Maluku Utara 2023 Capai Rp 16 Triliun, Berikut Besaran yang diterima masing-masing pemerintah daerah.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara.
Telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Maluku Utara TA 2023.
Kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota se Maluku Utara.
DIPA dan TKD tahun anggaran 2023 ini dengan total Rp 16,84 Triliun naik 9,14 persen dibanding tahun 2022.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Serahkan DIPA dan TKD 2023, Belanja Pemerintah Sumbang Pertumbuhan Ekonomi
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Adnan Wimbyarto menyampaikan peran strategis APBN sebagai instrument fiskal.
"APBN 2020–2022 telah bekerja keras sebagai instrumen kebijakan yang menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, "ucapnya.
APBN 2020–2022 merupakan APBN extraordinary dengan defisit di atas 3 persen PDB.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi, APBN 2023 harus disehatkan dengan menurunkan level defisit kembali di bawah 3 persen PDB.
Dalam 3 tahun terakhir, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Peran belanja sebagai buffer economy dan counter cyclical kondisi krisis, menunjukan peran sebagai instrumen pemulihan ekonomi dan stabilisasi.
Adnan juga menyampaikan, dalam pelaksanaan APBN 2023, telah ditetapkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023.
Sebagai bentuk otorisasi parlementer atas pelaksanaan rencana pemerintahan dalam Tahun 202.
Ddan telah dilakukan pula penetapan alokasi anggaran untuk tiap-tiap Kementerian Negara/Lembaganya.
Untuk itu kata Adnan, di tahun 2023, alokasi anggaran di Maluku utara meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Alokasi belanja negara di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp16,84 Triliun, naik 9,14 persen dibanding 2022, "katanya.
Dengan jumlah itu, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,02 Triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 11,82 Triliun.
Sementara, alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2023 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp5,02 Triliun.
Itu berdasarkan jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,84 Triliun naik 5,15 persen yoy.
Kemudian belanja barang sebesar Rp1,97 Triliun naik 14,07 persen yoy.
Selain itu, belanja modal Rp1,21 Triliun naik 2,28 persen yoy, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,57 Miliar naik 13,52 persen yoy.
Dari alokasi anggaran tersebut kata Adnan, digunakan oleh 330 satuan kerja kantor Vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang tersebar di seluruh Maluku Utara.
"Itu semua untuk membiayai kegiatan operasional satuan kerja berkenaan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat, "harapnya.
Disisi lain juga lanjut Adnan, ada tiga satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan alokasi pagu belanja terbesar.
Yyaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara, dengan pagu sebesar Rp356,83 miliar
Kemudian, Korem 152 Babullah Ternate dengan pagu sebesar Rp 264,42 Miliar, dan Universitas Khairun dengan pagu sebesar Rp192,31 miliar.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 yang dialokasikan sebesar Rp 11,82 Triliun atau naik 9,67 persen dari 2022.
Dengan jumlah itu, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,15 Triliun naik 3,99 persen yoy.
Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,22 Triliun naik 105,61 persen yoy. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,55 Triliun turun 9,09 persen yoy.
Insentif Fiskal sebesar Rp 61,41 Miliar turun 60,17 persen yoy, Hibah ke Daerah sebesar Rp 7,5 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 834,59 Miliar naik 1,64 persen yoy.
"Anggaran tersebut diarahkan untuk kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah, dengan tujuan menciptakan pemberdayaan dan kemandirian keuangan pemerintah daerah, "ungkapnya.
Adnan juga mengaku, alokasi anggaran TKD tahun 2023 tersebar ke pemerintah Provinsi Maluku Utara dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Diantaranya alokasi TKD, untuk Maluku Utara sebesar Rp 2,35 Triliun, Kota Ternate sebesar Rp 843,15 Miliar, Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 927,80 Miliar.
Kemudian, Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 1,37 Triliun, Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 779,04 Miliar, Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 929,47 Miliar.
Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1,60 Triliun, Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 855,77 Miliar.
Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 816,52 Miliar, Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 723,57 Miliar, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 621,29 Miliar.
Adnan juga berharap besarnya anggaran dapat menggerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Maluku Utara.
"Mobilisasi dana APBN sebesar Rp 16,84 Triliun ke wilayah Maluku Utara pada tahun 2023 ini."
"Diharapkan dapat turut menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat dan memberi dampak multiplikasi (multiplier effect)."
"Secara lebih besar pada kegiatan perekonomian, sehingga pada gilirannya secara langsung dapat meningkatkan."
"Taraf kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara, "ungkap Adnan.
Belanja pemerintah di tahun 2023 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Belanja pemerintah yang baik diperlukan dalam mencapai target pembangunan, yakni perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Belanja pemerintah yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan detail, serta pemahaman kondisi lapangan.
"Belanja pemerintah harus diarahkan menuju belanja yang efisien, tepat guna, berbasis manfaat, mendukung tata kelola."
"Pemerintahan yang baik dan tanpa korupsi, serta meminimalkan sisa anggaran akibat ketidakmampuan eksekusi, "jelas Adnan.
Adnan juga mengimbau para pimpinan satuan kerja pengguna dana APBN agar secara dini dapat mengambil langkah-langkah, terobosan terkait pelaksanaan anggaran, seperti memulai proses lelang
Proyek dan kegiatan di tahun 2023 lebih awal, mulai meningkatkan keakuratan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja satuan kerja.
Termasuk meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja strategisnya, dan langkah terobosan lainnya.
Para Bupati dan Walikota diharapkan lebih aware terhadap pelaksanaan belanja pemerintah di wilayahnya.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPPN dalam berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja.
Baca juga: Fasilitas Pelabuhan Dufa Dufa Sudah Rampung, Dishub Ternate Jadwalkan Uji Sandar KM Holly Marry
"Sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah, harus terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran."
"Yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan, langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan."
"Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, "harapnya mengakhiri. (*)