Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPU Halmahera Selatan Kantongi Puluhan Calon Anggota PPK Terlibat Politik: 287 Dipastikan Gugur

KPU Halmahera Selatan kantongi 20 lebih calon anggota PPK, yang diduga terlibat politik. Karena itu, wakru dekan akan dilakukan kevalidan dokumen.

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar ketika menjelaskan tahapan seleksi anggota PPK untuk Pemilu 2024. Dia menyebut, ada sekitar 20 lebiha peserta calon anggota PPK yang diadukan terlibat Parpol, Jumat (16/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar menyebut.

Sebanyak 20 lebih peserta calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 di Halmahera Selatan, diduga terlibat dalam Politik.

Hal itu berdasarkan hasil identifikasi KPU Halmahera Selatan, aduan Bawaslu serta masyarakat.

Di mana aduan tersebut bervariasi, mulai dari di Sosmed bersama Paslon Kada di Pilkada Halamhera Selatan 2020.

Baca juga: Koleksi 34 Kasus HIV, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Ambil Langkah Sceerning

Aduan dugaan sebagai Caleg di Pileg 2019, dan nama peserta terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota Parpol.

"Data KPU itu 10 lebih, ditambah laporan Bawaslu dan masyrakat, jadi sekitar 20 lebih."

"Tapi itu sudah kita klarifikasi, yang 10 lebih itu saat wawancara. Karena nama mereka ada di Sipol KPU."

"Maka mereka mengajukan surat pernyataan bermaterai, bahwa mereka tidak terlibat dalam partai, "ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Mereka yang diadukan, hari ini juga akan dibahas KPU Halmahera Selatan, dengan meninjau kevalidan dokumen.

"Misalnya dia dilaporkan masuk di Sipol, apakah dia sudah ada surat pernyataan pribadi, atau Parpol atau tidak, "katanya.

Menurutnya, dari 437 peserta calon anggota PPK, masing-masing terdiri dari 15 sampai 17 peserta.

Dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan, telah melewati tahapan wawancara.

Maka sebagaimana ketentuan dan Juknis KPU, per kecamatan hanya diterima 5 orang, sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Bahaya, Ada Pungli di Kantor Badan Kepegawaian Morotai

"Yang ikut kan 437, nah 150 yang akan diterima. Berarti 287 yang akan tidak lolos."

"Kemudian pengumuman berdasarkan Juknis, yang diumumkan pada 18 Desember 2022."

"Seperti biasa, bisa datang dan lihat di Kantor KPU, media sosial dan website KPU, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved