Bahaya, Ada Pungli di Kantor Badan Kepegawaian Morotai
Ada mafia Pungutan Liar (Pungli) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ada mafia Pungutan Liar (Pungli) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu mencuat setelah sejumlah peserta Non-ASN Kategori Kua (K2) membantah pernyataan kepala BKD, Musriana Nabiu, yang sebelumnya menegaskan pungutan liar di kantornya itu tidak benar.
Dari pernyataan kepala BKD itu membuat sejumlah peserta K2 bantah bahwa benar adanya ada Pungli yang dilakukan staf di kantor BKD saat mereka berurusan di kantor tersebut.
"Kami bantah ibu kaban bilang tarada pungutan, Jadi terkait dengan pungli itu benar,"tegas salah satu peserta K2 yang namanya tak mau di gubris, Jumat (16/12/2022).
Mereka meminta uang rokok lanjutnya, dengan alasan sehingga berkas kami secepatnya di input.
Baca juga: Seminggu Air Tak Mengalir, Pedagang Ikan di Pasar CBD Morotai Rela Beli Air, Sehari Empat Ember
"Pas pengurusan itu bertepatan dengan hari itu juga ada oknum pegawai di BKD dia bilang bahwa, kalau mau apa itu kasih dia harga rokok atau rokok lah supaya dia apa lebih serius,”ungkpnya.
"Soalnya dari BKD bilang tong pe nama belum terinput, "jadi belum terinput begitu, sehingga kami kasih rokok dengan bungkus-bungkus, dan bahkan sebagiannya kasih uang,"sambungnya.
Senada disampaikan sumber lainnya yang tidak disebutkan namanya oleh media ini, mengaku dirinya juga memberikan rokok kepada oknum-oknum di BKD.
"Jadi saya juga kasih rokok, Ya kalau dihitung dalam bentuk rupiah itu, uang saya keluar sudah sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu,"katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat, BKD Pulau Morotai, Basirung Umaternate menegaskan hal tersebut jika benar terbukti maka akan ditindaklanjuti.
"Jika memang ada oknum BKD yang melakukan pungli, maka oknum tersebut diproses sesuai dengan pp 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS."singkatnya.(*)