Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Rekrutmen PPK Halmahera Selatan Syarat Titipan, KNPI Pertanyakan Integritas Penyelenggara

Karena diduga syarat akan titipan salam seleksi PPK, KNPI pertanyakan integritas KPU Halmahera Selatan selaku penyelenggara.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PERSOALAN: Kantor KPU Halmahera Selatan di Jl raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Senin (19/12/2022). Di mana DPD KNPI Halmahera Selatan menduga, ada syarat akan titipan pada rekrutmen PPK untuk pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Irfan Abdurahim mempertanyakan.

Integritas penyelenggara, dalam seleksi rekrutmen anggota PPK Halmahera Selatan untuk Pemilu 2024.

Pasalnya, proses seleksi KPU Halmahera Selatan, yang meluluskan 150 calon anggota PPK, diduga syarat akan titipan.

"Ada beberapa peserta yang memperoleh nilai tertinggi, tapi tidak diluluskan pada sesi wawancara, "katanya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Pendukung Argentina di Tidore Sudah Lebih Dulu Jahit Jersey Bintang Tiga

Menurutnya, jika tes tertulis berbasis CAT tidak bisa menjadi patokan, atau penentu kelulusan peserta calon anggota PPK.

Mestinya pada sesi tersebut, peserta yang diduga sebelumnya melakukan pelanggaran, penggelapan honorarium tenaga PPS pada Pilkada 2020 lalu, juga tidak diluluskan.

Selain itu, ada juga sejumlah calon anggota PPK yang diluluskan KPU Halmahera Selatan, diduga terlibat Parpol tertentu.

"Saya yakin teman-teman KPU tahu benar, apa itu integritas. Tetapi yang menjadi syarat dalam rekrutmen PPK."

"Apakah rekrutmen PPK ada unsur kesengajaan, atau menggunakan pendekatan keluarga, kolega dan teman-teman pengurus partai."

"Sehingga mengabaikan norma yang diatur, dalam PKPU atau sebutan lain, "cecarnya.

KPU Halmahera Selatan patut di nilai tidak independen, dalam melakukan rekrutmen calon anggota PPK.

Sebab sampai saat ini, masih banyak aduan terkait ditemukannya, pengurus Parpol yang diluluskan.

"Namun ada peserta calon anggota PPK di Kecamatan Obi Utara, yang diluluskan merupakan anggota salah satu Parpol."

"Indikator dan peraturan apa, yang digunakan oleh teman-teman komisioner KPU Halmahera Selatan."

"Sehingga peserta PPK yang diluluskan itu bermasalah, bahkan ada yang masih aktif pengurus Parpol, "cetusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved