Pemilu 2024
Rekrutmen PPK Halmahera Selatan Syarat Titipan, KNPI Pertanyakan Integritas Penyelenggara
Karena diduga syarat akan titipan salam seleksi PPK, KNPI pertanyakan integritas KPU Halmahera Selatan selaku penyelenggara.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dia menyebut, meski rekrutmen panitia Ad Hoc adalah, kewenangan komisioner tetapi harus dijalankan berdasarkan Juknis dan PKPU.
"Jika indikator PKPU yang digunakan, maka komisioner KPU harus lebih jeli, sebelum mengambil keputusan."
"Bukan publik sudah menyampaikan ke media soal, ada anggota Parpol yang diluluskan."
"Pada rekrutmen PPK Halmahera Selatan, barulah komisioner KPU menyampaikan tanggapan, "tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar menyebut, seleksi PPK untuk Pemilu 2024 menggunakan metode penilaian terpisah.
Di mana, nilai tes tertulis berbasis CAT, tidak diakumulasikan dengan nilai tes wawancara.
Baca juga: Polairud Polda Maluku Utara Siagakan Personel hingga Armada Jelang Nataru 2023
Sehingga banyak peserta yang nilainya tinggi di CAT, namun tidak lulus di wawancara.
"Penilaiannya terpisah, antara tes tertulis dan tes wawancara. Jadi meskipun nilai tes CAT tinggi, tapi tidak diakumulasikan dengan hasil wawancara."
"Karena metode penilaian terpisah itu, berdasarkan tahapan seleksi, "katanya belum lama ini. (*)