Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ketua KPU Halmahera Selatan Tepis Dugaan Titipan Seleksi PPK: Jangan Buat Kegaduhan Lah!

KPU Halmahera Selatan bantah dugaan syarat titipan dalam seleksi PPK untuk Pemilu 2024, sebut KNPI jangan buat kegaduhan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMEN: Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar. Di mana, dia angkat bicara terkait dugaan syarat titipan dalam seleksi PPK untuk Pemilu 2024. Dia juga menyarankan DPD KNPI Halmahera Selatan untuk tidak membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan fitnah, Selasa (20/12/2022). 

Agus menambahkan, anggota PPK terpilih yang menurut pihak-pihak tertentu merupakan pengurus Parpol tertentu.

Telah dilakukan penelusuran melalui Sipol KPU, saat berlangsungnya tahapan seleksi.

"Dan namanya tidak ditemukan dalam Sipol. Olehnya itu, kami berharap kepada pihak-pihak yang menyatakan."

"Bahwa mereka merupakan pengurus Parpol, silahkan menyampaikan secara resmi kepada kami disertai buktinya, "pintanya.

Agus juga menyarankan DPD KNPI Halmahera Selatan, agar tidak membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan fitnah.

Sebab KNPI sebagai lembaga resmi dan diakui oleh negara, maka baiknya menyurat secara resmi.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Somasi Polres Halmahera Selatan: Kenapa Ditahan? Klien Saya Pasien RSJ Sofifi

Dan disertai bukti-bukti, agar ditindaklanjuti berdasarkan aturan, yang berlaku di internal KPU Halmahera Selatan.

"Tidak perlu membuat pernyataan di media, yang bisa menimbulkan kegaduhan dan fitnah, Pemilu adalah hajatan kita semua."

"Mari bersama kawal demokrasi di Halmahera Selatan, dengan cara-cara yang patut dan tidak gaduh, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved