Halmahera Selatan
Ketua KPU Halmahera Selatan Tepis Dugaan Titipan Seleksi PPK: Jangan Buat Kegaduhan Lah!
KPU Halmahera Selatan bantah dugaan syarat titipan dalam seleksi PPK untuk Pemilu 2024, sebut KNPI jangan buat kegaduhan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Agus menambahkan, anggota PPK terpilih yang menurut pihak-pihak tertentu merupakan pengurus Parpol tertentu.
Telah dilakukan penelusuran melalui Sipol KPU, saat berlangsungnya tahapan seleksi.
"Dan namanya tidak ditemukan dalam Sipol. Olehnya itu, kami berharap kepada pihak-pihak yang menyatakan."
"Bahwa mereka merupakan pengurus Parpol, silahkan menyampaikan secara resmi kepada kami disertai buktinya, "pintanya.
Agus juga menyarankan DPD KNPI Halmahera Selatan, agar tidak membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan fitnah.
Sebab KNPI sebagai lembaga resmi dan diakui oleh negara, maka baiknya menyurat secara resmi.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Somasi Polres Halmahera Selatan: Kenapa Ditahan? Klien Saya Pasien RSJ Sofifi
Dan disertai bukti-bukti, agar ditindaklanjuti berdasarkan aturan, yang berlaku di internal KPU Halmahera Selatan.
"Tidak perlu membuat pernyataan di media, yang bisa menimbulkan kegaduhan dan fitnah, Pemilu adalah hajatan kita semua."
"Mari bersama kawal demokrasi di Halmahera Selatan, dengan cara-cara yang patut dan tidak gaduh, "tukasnya. (*)